PRESISI | HUKUM
“Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mendorong penyelesaian konflik secara damai dan edukatif, khususnya di kalangan pelajar,”
Sambas | KALBAR | Lapan6Online : Polres Sambas saat ini tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di area parkir sepeda motor samping Lapangan Futsal Alang, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.05 WIB dan telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban.
Korban, seorang pelajar berusia 13 tahun asal Kecamatan Sambas, diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku berusia 14 tahun, yang juga berdomisili di wilayah yang sama. Menurut keterangan pelapor, kekerasan berawal dari ajakan duel yang dipicu oleh pertikaian di media sosial.
Pelaku diduga menjambak rambut korban, membenturkan kepalanya ke lantai, serta melakukan pemukulan dan tendangan. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di bagian belakang kepala, memar, serta nyeri di leher, bahu, dan punggung.
Peristiwa kekerasan tersebut sempat direkam oleh saksi di lokasi kejadian dan video tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang telah diserahkan kepada penyidik. Barang bukti lainnya meliputi pakaian korban, kutipan akta kelahiran, kartu keluarga, dan hasil visum et repertum.
Polres Sambas telah mengambil langkah-langkah awal dalam proses penyelidikan, termasuk memeriksa pelapor, menyita barang bukti, serta melakukan visum terhadap korban. Proses hukum akan dilanjutkan berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sadoko, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara profesional dan berkeadilan.
“Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mendorong penyelesaian konflik secara damai dan edukatif, khususnya di kalangan pelajar,” ujarnya. (*Yulizar)
*Sumber : Humas Polres Sambas


















