Sistem Islam, Solusi Atasi Perilaku Zina

0
16
kajian Muslimah, Waspadai Upaya Jahat Legalkan Zina, pada Ahad (18/8/2024) di Depok/Foto Alifvia An Nidzar:

PERISTIWA | MEGAPOLITAN

“Guna menghindari perilaku zina, maka Islam juga mengatur hubungan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram adalah terpisah, sehingga tidak boleh ada interaksi di antara keduanya tanpa disertai mahram,”

Depok | JABAR | Lapan6Online : Sistem Islam sebagai solusi atasi maraknya perilaku zina yang terjadi saat ini. Hal tersebut diungkap Pemerhati Remaja, Kak Farabella dalam kajian Muslimah, Waspadai Upaya Jahat Legalkan Zina, pada Ahad (18/8/2024) di Depok.

Menurutnya, upaya Islam yang dilakukan untuk stop perilaku zina, salah satunya dengan pemberian sanksi yang tegas. “Pelaku zina dengan sanksi keras berupa cambuk 100 kali bagi pezina yang belum menikah (ghayr muhsan) dan rajam hingga mati bagi pezina yang telah menikah (muhshan) dan dipertontonkan,” jelasnya di hadapan sekitar 28 peserta.

Tak hanya itu, dalam Islam, kebutuhan biologis manusia harus dipenuhi agar terhindar dari perilaku zina, salah satunya dengan menikah. “Menikah adalah satu satunya jalan untuk membangun keluarga dan pemenuhan biologis,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, guna menghindari perilaku zina, maka Islam juga mengatur hubungan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram adalah terpisah, sehingga tidak boleh ada interaksi di antara keduanya tanpa disertai mahram.

Fakta Saat Ini
Dalam acara tersebut, Kak Farabella juga mengungkap, kerusakan yang terjadi akibat dalam sistem sekuler liberal yang diterapkan saat ini.

“Kerusakan sosial hari ini terjadi akibat penerapan ideologi sekularisme-liberalisme. Apalagi dengan disahkannya PP No 28 tahun 2024 tentang pelayanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi,” terangnya.

Apalagi menurutnya, perilaku zina itu membawa dampak buruk bagi keberlangsungan hidup. “Dampak dari perzinaan merusak nasab dan hukum waris, mendorong aborsi dan pembuangan bayi oleh pelaku, menjadi sarana penyebaran berbagai penyakit kelamin, menghancurkan keluarga,” pungkasnya. [*Alifvia An Nidzar)