Soal Munas 2019, Begini Pernyataan Sikap Sukarelawan PMI

0
608
Alvis Syamsi, Koordinator Sukarelawan PMI Peduli Munas tahun 2019. (foto: Dok. Lapan6online.com).

“Kami para Sukarelawan PMI Se-Indonesia, sepakat membuat Gerakan Bersama dengan seluruh komponen PMI untuk menjalin kesamaan visi misi, sebagaimana mandat PMI untuk masyarakat tanpa terlepas dari 7 Prinsip Gerakan Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.”

Jakarta, Lapan6online.com : Menghitung jam menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional PMI tahun 2019, para Sukarelawan PMI se-Indonesia sependapat untuk mendukung apapun hasil Munas PMI. Para Sukarelawan PMI meyakini, bahwa keputusan yang akan dihasilkan dalam Munas kali ini guna menuju PMI yang Bermartabat, Profesional dan semakin dipercaya Masyarakat.

“Ada pun usulan dan pokok-pokok pikiran kami dalam Munas ini, merujuk pada hasil Munas PMI tahun 2014. Dimana hasil keputusan tersebut, substansinya sangat komprehensif dan sejalan dengan 7 Prinsip Gerakan Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.” terang Alvis Syamsi, Koordinator Sukarelawan PMI Peduli Munas tahun 2019 dalam Pernyataan Sikap Sukarelawan PMI Se-Indonesia yang dikirimkan kepada redaksi Lapan6online.com, Minggu (15/12/2019).

“Kami menyikapi, bahwa poin penting yang perlu dioptimalkan dalam Munas PMI tahun 2019, adalah aspek keorganisasian PMI yang telah terdukung dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2019 tentang Kepalangmerahan, dimana turunan pelaksanaan dasar hukum tersebut ialah, aktualisasi mandat dan peran PMI di masyarakat, harus semakin membangun partisipasi setiap individu masyarakat untuk saling perduli dengan sesama” demikian substansi utama pokok pikiran konsolidasi Sukarelawan PMI se-Indonesia.” tandasnya.

Sukarelawan sebagai ujung tombak PMI, yang langsung berada di lapangan, ketika melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, merupakan mitra seluruh komponen PMI.

“Kami sangat bersyukur, bahwa dalam Munas PMI tahun 2014 menunjukan keberpihakan besar terhadap kapasitas para Sukarelawan. Diantaranya tercantum apa-apa yang juga tertera di dalam dasar hukum Undang-Undang tentang Kepalangmerahan, seperti perlindungan pengguna lambang Palang Merah, Asuransi petugas lapangan ketika menjalankan tugas Kemanusiaan, Hak Suara Sukarelawan dan keterwakilan Sukarelawan dalam setiap jenjang tingkatan PMI dalam mengambil kebijakan PMI.” terangnya.

“Selain itu, Kami berharap penuh bahwa kepengurusan PMI Pusat di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla periode mendatang, adanya keterwakilan unsur Sukarelawan dalam komposisi kepengurusan PMI Pusat dan seterusnya sebagaimana Munas PMI tahun 2019 yang akan menetapkan (Kepengrusan tersebut.red).” tambahnya.

Oleh karena itulah, Sukarelawan PMI Se-Indonesia, sepakat membuat Gerakan Bersama dengan seluruh komponen PMI untuk menjalin kesamaan visi misi.

“Kami para Sukarelawan PMI Se-Indonesia, sepakat membuat Gerakan Bersama dengan seluruh komponen PMI untuk menjalin kesamaan visi misi, sebagaimana mandat PMI untuk masyarakat tanpa terlepas dari 7 Prinsip Gerakan Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.” tandasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Sukarelawan PMI Se-Indonesia mengakhiri dengan tagar #suarasukarelawan, #sukarelawansiap, #savemunasPMI2019.

(Red/Lapan6online.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini