Soal Polisi Jemput Paksa Wartawan di Tomohon, Kapolda Sulut : Arogansi Polisi Sudah Tak Relevan dan Tak Boleh Lagi Terjadi di Sulut

0
17
Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto/Foto : Net

HUKUM | PERISTIWA | NUSANTARA

“Cuma mungkin dalam pelaksanaannya ada kekeliruan atau arahan dari pimpinan yang keliru sehingga anggota-anggota melakukan tindakan yang salah, pastinya akan saya berikan teguran,”

Lapan6OnlieSULUT | Manado : Kejadian penjemputan paksa wartawan oleh lima anggota Resmob Polres Tomohon terkait pemberitaan di media cetak tentang dugaan praktik judi di kota bunga ditanggapi Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, pada Senin (31/10/2022).

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan bakal menegur langsung Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito dan Kasat Reskrim AKP Angga Maulana.

“Saya sudah menerima laporan dari Kapolres Tomohon dan Kabid Humas Polda Sulut terkait hal tersebut, (Senin,31/10/2022) pagi akan melakukan pertemuan secara daring dengan Kapolres, Kasat Reskrim dan jajarannya, tentunya jika ada hal-hal yang salah dalam pelaksanaannya pasti akan saya tegur,” tegas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Kapolda Sulut juga kembali mengingatkan agar kejadian penjemputan paksa wartawan oleh Polisi agar tidak lagi terjadi di Sulawesi Utara.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Sulawesi Utara, peran antagonis atau sifat-sifat arogan Kepolisian sudah tidak relevan di jaman sekarang,”sebut Kapolda.

Menurutnya dalam pelaksanaan tugas Kepolisian harus mengacu ke Undang-undang Kepolisian pasal 13, yaitu memelihara Kamtibmas, penegakan hukum, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Cuma mungkin dalam pelaksanaannya ada kekeliruan atau arahan dari pimpinan yang keliru sehingga anggota-anggota melakukan tindakan yang salah, pastinya akan saya berikan teguran,” ujar Kapolda.

Kapolda Sulut juga meminta maaf kepada pihak media cetak dan wartawan yang merasa dirugikan terkait perlakuan anggotanya di Polres Tomohon.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto juga menginstruksikan semua jajarannya untuk mengedepankan motto Semangat Untuk Melayani dan Bertindak Untuk Melindungi.

“Kedepankan pelayanan kepada masyarakat, namun jangan lupakan Polri memiliki kewenangan penegakan hukum secara preventif dan preemtif,” tandas Irjen Pol Setyo Budiyanto. (*BM/Red)

*Sumber : beritamanado.com