Soroti Pembunuhan Jurnalis, Sekjen KSBSI Desak Pemerintah Lindungi Pekerja Pers

0
13
Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional KSBSI, Dedi Hardianto. (Foto: Dokumen Media KSBSI)
“Harus diusut sampai tuntas apa motif pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis. Harus ada benang merah untuk melindungi pekerja pers selama mereka bekerja,”

JAKARTA | Lapan6Online : Tindak pembunuhan, kekerasan, pembakaran dan ancaman serta intimidasi terhadap Jurnalis yang notabene merupakan pekerja Pers di Indonesia mendapat sorotan tajam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Kasus demi kasus terjadi dalam waktu berdekatan yang direncanakan para pelaku dari mulai percobaan pembakaran rumah, pembakaran mobil, kasus pembunuhan, hingga pembacokan terhadap pekerja Pers terjadi sepanjang Mei dan Juni ini.

Catatan KSBSI

Pertama, percobaan pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis, pekerja pers media Linktoday.com di Kota Pematang Siantar, Sumut pada 29 Mei 2021.

Kedua, selang dua hari, kasus pembakaran mobil wartawan Metro Tv yang dilakukan oleh orang tak dikenal, di Kabupaten Serdang Berdagai, Sumut pada 31 Mei 2021.

Ketiga rumah orang tua jurnalis bernama Syahraza Sopian di Binjai dibakar 4 orang pelaku. Sopian diserang menggunakan batu dan pisau. Beruntung Sopian selamat. Diduga karena kasus judi pada tanggal 13 Juni 2021. 4 Pelaku sudah ditangkap kepolisian setempat.

Keempat pembunuhan Mara Salem Harahap, Pemimpin Redaksi Pemred lassernewstoday.com di Pematang Siantar, Sumut dengan cara ditembak di mobilnya pada 19 Juni 2021 yang didalangi oleh oknum Pengusaha Cafe dan Bar dengan melibatkan oknum TNI.

Kelima, kasus tindak pembacokan pemimpin Media di Provinsi Gorontalo pada 25 Juni 2021 kemarin dimana pelaku masih diburu aparat kepolisian setempat.

“Harus diusut sampai tuntas apa motif pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis. Harus ada benang merah untuk melindungi pekerja pers selama mereka bekerja,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional KSBSI, Dedi Hardianto di kantor Pusat KSBSI, Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

Dedi meminta, pemerintah, terutama Kepolri melindungi jurnalis Indonesia. Menurut dia, ada tanggung jawab besar yang dilakukan pekerja dan perusahaan pers sebagai bagian dari kontrol sosial dan pilar demokrasi dengan menjaga kondisi bangsa agar tak mudah terhasut di tengah tekanan politik pada saat ini.

“Bahkan Presiden Joko Widodo saat memperingati hari pers nasional tak segan mengucapkan terima kasih kepada pekerja pers di seluruh Indonesia karena secara konsisten telah mewartakan kerja pemerintah, memberi dukungan dan memberikan masukan dan kritik, baik kritik pedas, maupun kritik biasa,” tandasnya.

Negara Butuh Kontrol Sosial Pers

Menurut Dedi, di tengah pesatnya perkembangan zaman dengan tingginya penyebaran informasi yang makin tak terbatas, tentu Negara sangat membutuhkan kontrol kehadiran pers dalam peranannya melawan kekacauan informasi.

Munculnya berita hoax, ujaran kebencian dan proxy war yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara membutuhkan peranan pekerja dan perusahaan pers untuk meluruskan pada tatanan yang benar.

“Inilah yang menjadi tanggung jawab terbesar pekerja dan perusahaan Pers, terutama peranannya menciptakan masyarakat yang sehat dalam mencerna informasi.” terang dia.

Selain kontrol masyarakat, menurut Tokoh senior Buruh KSBSI ini, bahkan pers di zaman teknologi ini dapat menentukan kemana sebuah peradaban akan dibawa.

“Karena itu tanggung jawabnya sangat besar. Sehingga wajib bagi pemerintah dan kepolisian serta aparat TNI, melindungi mereka.” tandasnya. (RED/Media KSBSI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini