HUKUM | NUSANTARA
“Koperasi kok malah menindas rakyat, ini tidak bisa dibiarkan. Siapa pun mereka dan siapapun beckingnya harus kita lawan,. Baguslah kalo pihak KTJB sudah mengadu dan melaporkan kasus ini kepada Kapolri, Kejagung dan Kementerian, nanti akan kami pantau, kita kejar terus,”
Jakarta | Lapan6Online : Ketua Kelompok Tani Jaya Bersama (KTJB), Suanto (44) warga Desa Rantau Gedang, Jambi beserta 2 orang pengurus KTJB dan didampingi Penasehat Hukumnya, Rommel Siregar SH berkunjung ke Jakarta untuk mengadukan nasibnya sekaligus mencari keadilan dan mohon perlindungan hukum kepada Kapolri, Jaksa Agung dan Presiden RI.
Suanto yang Ketua KTJB itu sudah 3 kali dikriminalisasi dan dijebloskan ke sel tahanan di Polres Batanghari, Jambi. Kedatangan mereka ke Jakarta, pada Rabu (12/02/2025) untuk mencari keadilan dan menuntut orang-orang yang merampas dan merusak lahan pertanian kelompok tani mereka seluas 400 Ha lebih dengan cara-cara brutal dan kekerasan pakai alat-alat berat eksavator sebanyak 12 unit.
Peristiwa ini terjadi di lokasi lahan milik KTJB seluas 400 Ha di Desa Ranto Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, sampai saat ini masih terus berlanjut aksi pengrusakan dan penyerobotan lahan tersebut.
Suanto menyebutkan, di Jakarta mereka telah melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Kementrian Kehutanan, Kementrian ATR/ BPN, Mensesneg, Kejaksaan Agung, Kementrian Koperasi, dan Kementrian Pertanian demi melindungi hak anggota KTJB yang berjumlah 185 KK itu.
Ketua FPN 08 wilayah Jambi, juga sebagai Pengacara, Rommel Siregar SH menyebutkan, ada oknum TNI, Polri yang dilaporkan, baik itu nama-nama pihak perusahaan, maupun nama-nama Koperasi yang diduga bodong di antaranya, Yulianto (karyawan/ Humas PT. WKS), Tarmizi AB (mantan Kades Simpang Ranto Gedang), Hendrianto, SH., (Ketua Koperasi yang mengaku punya 5 Koperasi – dichek Koperasinya bodong, tidak terdaftar).
Kepada Kabareskrim Mabes Polri, diharapkan agar segera menindak lanjuti laporan ini agar tidak terjadi hal-hal yang bisa memicu kekacauan di tengah masyarakat. Periksa juga Kepala Bidang Kehutanan Regional IV se- Sumatera yang ada di Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. Bambang serta Kakan Badan Pertanahan Kab. Batanghari.
Dari pihak PT. WKS (Wira Karya Sakti) pusat/daerah, pihak Pimpinan PT. SJL (Sawit Jambi Lestari), Pimpinan PT. VAT (Velindo Aneka Tani) juga Kapolres Batanghari, perlu diperiksa karena mereka dinilai berkolusi.
Rommel menyatakan bahwa mereka sudah melakukan monitoring dan investigasi atas beberapa nama koperasi bodong yang tidak ada kantor fisiknya bahkan tidak pernah bayar pajak, ini juga harus diperiksa di antaranya, Koperasi Hujan Tumbuh Lestari (HTL), Koperasi Rimbo Karimah Permai (KRKP), Koperasi Alam Tumbuh Hujan (ATH), Koperasi Alam Sumber Sejahtera (ASS) dan Koperasi Pajar Hutan Kehidupan (PHK). Mereka itu adalah mafia tanah yang kebal hukum, karena bertopeng koperasi.
Aparat Penegak Hukum dari pusat/ Jakarta harus menangkap mereka, karena perbuatan mereka sudah jelas dan terang benderang melakukan pengrusakan secara kekerasan tapi para pejabat di daerah seakan menutup mata atas pengaduan rakyat kecil, seperti Kelompok Tanu.
Suanto yang korban kriminalisasis, sebagai ketua KTJB Desa Ranto Gedang, mengatakan bahwa lahan APL yang sudah berizin seluas 400 Ha lebih, yang sudah ditanami Ubi, Pisang, Karet, Nangka, Sawit, padahal sudah mulai dipanen, semua sudah diratakan oleh mereka bahkan ada warga sipil bawa pistol, nakut-nakuti.
Ada juga oknum anggota TNI yang hadir di lokasi juga anggota dari Polres Batanghari yang arogan dan mereka membentak bentak kelompok tanai dengan mengatakan bahwa mereka ditugaskan untuk membantu Koperasi.
Sementara itu, ketika Suanto meminta perizinan dan atas hak mereka, mereka tidak mampu menunjukkan surat apapun kepada pihaknya.
Sementara itu, Korwil GJL (Gerakan Jalan Lurus) se-Jabodetabek, Leo Siagian yang mantan aktivis Eksponen Angkatan ’66, dan sebagai Ketua Dewan Penasehat FJPK (Forum Jurnalis Peduli Keadilan) mengecam aksi para mafia tanah yang menindas rakyat kecil itu. Apalagi berkedok Koperasi.
“Koperasi kok malah menindas rakyat, ini tidak bisa dibiarkan. Siapa pun mereka dan siapapun beckingnya harus kita lawan,. Baguslah kalo pihak KTJB sudah mengadu dan melaporkan kasus ini kepada Kapolri, Kejagung dan Kementerian, nanti akan kami pantau, kita kejar terus”, tegas Leo.
Dalam waktu dekat ini GJL akan melaporkan kasus ini kepada Presiden Prabowo, agar rakyat kecil dilindungi dari ulah para mafia tanah. Apalagi mafia tanahnya berkedok “Koperasi” yang berkolusi dengan oknum TNI dan Polri. Selain kepada Kapolri juga akan melaporka ke Kasad. (*Kop/MasTe/Lpn6)