Topik: Gugatan Kandas
Gugatan Kandas, CV Bali Marine Service Wajib Bayar Kerugian 194 Juta ke PT PPI
HUKUM
“Fiona Magdalena Yapsawaky dihukum untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 194.340.436,- kepada PT PPI dan uang paksa atau dwangsom sebesar Rp 1 juta per...





