Topik: Lateng
LP3K-RI DPD Kalteng Soroti Kelompok Tani Diwilayah Kawasan Hutan Kok Bisa?
HUKUM
“Kelompok Tani tanpa badan hukum usaha.Perbuatan tersebut bisa berdifat Administrasi,Keperdataan,bahkan Pidana Kehutanan dan atau Merambah Kawasan Hutan sebagaimana diatur dalam UU No 18/2013 yang...





