Sanggau, Lapan6online : Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau, Didit Richardi melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Kodim 1204 Sanggau terkait kerjasama pengadaan pekerjaan melalui swakelola.
Teken kesepakatan kerjasama itu dilakukan antara Kepala Dinas Perkimtan dan Dandim 1204 Sanggau Letkol Inf. Putra Andika Trihatmoko di Aula Lantai II Kantor Dinas Perkimtan, Rabu pagi (10/7/24).
MoU pekerjaan swakelola ini menggunakan anggaran Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau anggaran tahun 2024.
Adapun beberapa kegiatan yang disepakati diantaranya:
Peningkatan Jalan Riyai – Kedian, Peningkatan Jalan Berakak – Riyai, Pembangunan Jalan Kampung Baru – Kelopuk dan Jalan Bacong – Empaong Parindu.
MoU ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung mulai sejak di teken kedua belah pihak dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu yang disepakati bersama. (*/Tasya/Red)