Terkait Dugaan Korupsi UPR, Yunardi SH Tancap Gas : Kami Akan Bersikap Demi Tegaknya Hukum!

0
12
Foto : Ist.

HUKUM | TIPIKOR

“Keputusan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lembaga Pascasarjana di UPR ini perlu segera diambil demi tegaknya norma prinsip kepastian hukum dalam penanganan kasus ini,”

Palangkaraya | KALTENG | Lapan6Online : Belum sebulan dilantik, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palangkaraya, Yunardi SH, langsung tancap gas. Dia pun menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pada program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) yang menjadi perhatian publik di Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Secepatnya akhir Januari atau awal Februari 2026 ini kami akan tentukan sikap,” ujar Kajari Palangkaraya, Yunardi SH, kepada wartawan di kantornya Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya, pada Jumat (09/01/2026).

Diketahui bahwa setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pada pertengahan tahun 2025 penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palangkaraya secara resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di lembaga pascasarjana di UPR dari ke tahap penyidikan.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, baik di sekitar gedung pascasarjana UPR atau pun tempat kediaman mantan pejabat dan pegawai di lingkungan pascasarjana UPR, untuk mencari barang bukti.

Adanya peningkatan status penanganan perkara tersebut membuka peluang penetapan tersangka oleh penyidik.

Dia menegaskan, keputusan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lembaga Pascasarjana di UPR ini perlu segera diambil demi tegaknya norma prinsip kepastian hukum dalam penanganan kasus ini.

“Kejelasan bagaimana (penanganan, red) kasus ini harus ada, demi tegaknya kepastian hukum,” tandanya.

Menurutnya, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan serta sesuai ketetapan aturan hukum yang berlaku.

Kajari Palangkaraya itu mengharapkan partisipasi masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Kejari Palangkaraya.

Yunardi mempersilakan masyarakat datang atau hubungi Kejari Palangkaraya jika mengetahui adanya dugaan kasus korupsi di Palangka Raya.

“Bawa data-data yang lengkap supaya jangan menjadi fitnah. Kami siap menerima informasi dari masyarakat,“ kata Yunardi. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)