Tes Kehamilan bagi Siswi SMA, Benarkah Cara Efektif Mencegah Seks Bebas?

0
7
Nanda Nabila Rahmadiyanti/Foto : Ist.

OPINI

“Allah dengan tegas melarang perbuatan yang mendekati zina, apalagi sampai kepada pergaulan bebas. Karena dalam sistem pergaulan islam, hukum asal kehidupan laki-laki dan perempuan adalah terpisah (infishal), tidak ada campur baur, apalagi berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya,”

Oleh : Nanda Nabila Rahmadiyanti

SEBUAH video viral menunjukkan sebuah sekolah di Kabupaten Cianjur, yang melakukan tes kehamilan kepada para siswinya. Menurut keterangan kepala sekolahnya, program ini sudah berjalan sejak dua tahun lalu, karena adanya siswi yang berhenti sekolah akibat hamil setelah libur panjang.

Program ini tentunya menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Banyak orang tua siswa yang merasa penting dan setuju hal ini di karena tidak ingin anaknya terjerumus pada pergaulan bebas, apalagi sampai terjadi kehamilan.

Sedangkan menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, tindakan tersebut merupakan privasi setiap anak dan dinilai diskriminatif atau menjadikan perempuan sebagai objek. Menurutnya, lebih baik dilakukan sosialisasi, literasi, dan edukasi bagaimana cara mencegah serta menghindari pergaulan bebas. Akankah program tersebut efektif untuk mencegah kehamilan dan pergaulan bebas?

Melakukan tes kehamilan untuk mencegah pergaulan bebas sejatinya merupakan kesalahan berpikir. Tes kehamilan hanya dapat menunjukkan apakah siswi tersebut hamil atau tidak. Sehingga sudah jelas bahwa program ini bukanlah upaya pencegahan pergaulan bebas, karena pelakunya belum tentu hamil. Dan tes kehamilan hanya diikuti oleh siswa perempuan saja, sehingga pelaku pergaulan bebas dari siswa laki-laki tidak terdeteksi.

Upaya yang dilakukan juga seharusnya berfokus pada pencegahan hal-hal yang mengarah kepada pergaulan bebas, termasuk hal yang mendekati perzinaan yaitu pacaran. Upaya ini juga tidak cukup dari pihak sekolah saja. Perlu adanya kesadaran dari individu, dukungan keluarga, masyarakat, hingga negara.

Selain itu, faktor utama penyebab maraknya pergaulan bebas hari ini berakar dari sistem kehidupan yang diterapkan adalah sistem sekuler, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Inilah yang terjadi ketika agama hanya dipandang sebatas ibadah ritual saja, bukan sebagai pedoman hidup. Sistem sekuler kapitalis ini menjadikan perilaku remaja saat ini hanya mengikuti hawa nafsunya saja, mengejar kesenangan sesaat, dan abai terhadap halal-haram.

Faktor eksternal juga tak luput dari perannya dalam merusak perilaku remaja saat ini. Mulai dari konten dan film yang beredar banyak memuat hal-hal berbau pornografi. Upaya untuk memfilter juga tidak serius, sehingga film dengan adegan dewasa serta mengumbar aurat tayang bebas dan siapapun bisa mengakses media-media tersebut dengan mudah.

Bagaimana solusi yang seharusnya?
Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk sistem pergaulan. Allah dengan tegas melarang perbuatan yang mendekati zina, apalagi sampai kepada pergaulan bebas. Karena dalam sistem pergaulan islam, hukum asal kehidupan laki-laki dan perempuan adalah terpisah (infishal), tidak ada campur baur, apalagi berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.

Syariat islam juga memiliki upaya pencegahan dan sanksi yang tegas. Dalam islam terdapat tiga pilar yang berperan penting dalam upaya pencegahan.

Pertama, individu yang bertaqwa. Seorang muslim yang senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya, tentu akan menjaga setiap perilakunya, apakah menjerumus ke perilaku haram atau tidak.

Mereka juga akan paham jika harus menundukkan pandangannya dari perempuan dan sebaliknya. Baik Perempuan maupun laki-laki juga diwajibkan untuk menutup aurat sesuai syariat. Perempuan diwajibkan untuk mengulurkan jilbabnya serta tidak membentuk tubuh.

Kedua, kontrol dari masyarakat yang menerapkan amar ma’ruf nahi munkar. Sehingga lingkungannya akan terbebas dari pemuda-pemuda yang berkumpul tanpa tujuan yang jelas, apalagi sampai mengarah kepada keharaman. Keluarga juga berperan kuat dalam membentengi anak-anak dari pengaruh liberal. Keluarga dan masyarakat ini terbangun dengan landasan aqidah Islam sehingga menjadikan anak-anak memiliki aqidah kuat sejak dini.

Ketiga, peran negara dalam membuat sistem pendidikan yang menanamkan aqidah sejak dini, akan melahirkan generasi berkualitas, berkepribadian Islami, dan memahami tata pergaulan dalam islam. Sehingga para pelajar senantiasa dalam koridor ketaatan dan tercegah dari kemaksiatan seperti pergaulan bebas.

Negara juga berperan dalam menyaring konten dari media yang beredar agar selalu berisi hal-hal yang meningkatkan ketaqwaan dan terbebas dari hal-hal yang bertentangan dengan islam, seperti liberalisme, pluralisme, sekularisme, dan lainnya.

Selain bentuk pencegahan, islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan membuat jera, yaitu hukuman cambuk bagi orang yang berzina namun belum menikah, dan hukuman rajam bagi orang yang berzina tetapi sudah menikah.

Dengan demikian, tes kehamilan ini bukanlah solusi untuk memberantas pergaulan bebas. Tetapi, dengan diterapkannya sistem islam, upaya pencegahan dan sistem sanksi akan menjadi solusi sejati yang berjalan efektif dan sempurna. Wallahu a’lam bi ash-shawwab. (**)

*Penulis Adalah Alumnus Universitas Indonesia