Tsunami PHK Menghancurkan Dunia

0
22
Yanti, Mahasiswi Hukum Keluarga, UIN IB Padang, Sumbar/Ist
“Seperti di bulan September yang lalu pertumbuhan ekonomi AS mengalami kemerosotan ekonomi , penurunannya sebanyak 0,9% sementara Cina sendiri sedang ingin menguasai Asia dan sekitarnya,”

Oleh : Yanti

Lapan6Online : Tsunami PHK tidak cuma di bidang perbankan dunia, tetapi pemberitaan juga diramaikan dalam perusahaan global terutama mengumumkan pemangkasan pegawai. Artinya adanya pemberhentian hubungan kerja (PHK) yang tidah hanya menimpa bank- bank dunia saja. Tetapi PHK juga jadi merambat di perusahaan otomatif dan start-up.

Dilansir CNBC (12/10/2019) bahwa ada PHK yang memangkas 10% karyawan di seluruh dunia; sebanyak 9.000 karyawan akan dirumahkan dalam tiga tahun mendatang. Perusahaan start up, uber, juga berusaha berencana akan merumahkan ratusan karyawannya di seluruh dunia. 85% pekerja yang di PHK berada di AS. Sedangkan 10% lainnya berada di kawasan asia pasifik dan 5% lainnya di Eropa, Timur Tengah, dan Afrika.

Gelombang tsunami PHK juga tidak hanya merumahkan indonesia, tetapi juga perusahaan asal Jepang, Nissan, juga ikut-ikutan memangkas karyawannnya sekita 12.500 karyawan Nissan di seluruh dunia di-PHK. Juga di indonesia, Nissan merumahkan pekerja 830 pekerja. Bahkan Stasiun TV Swasta, Net TV dikabarkan mem-PHK massal karyawannya.

Tsunami phk adalah istilah yang digunakan bahwa gambaran keadaan saat sekarang menggambarkan bahwa dasyatnya mem-PHK perkerja yang dilakukan perusahaan-perusahaan baik itu terjadi dalam indonesia maupun dalam negar- negara lainya. Dan juga istilah merumahkan pekerja adalah memulangkan para pekerja untuk kembali kerumahnya dengan tidak bekerja lagi.

Sebenarnya apa yang terjadi? Kenapat sunami PHK dapat terjadi?
Bila kita dalami, faktor- faktor yang mempengaruhi adanya tsunami PHK di perusahaan- perusahan di seluruh dunia ini sebagai berikut:

Pertama, Kalah Daya Saing
Persaingan bisnis atau usaha yang sering terjadi. Dimana ada daya bisnis saing produk akan menghantui, artinya para perusahaan atau pembisnis saat sekarang selalu bersaing dengan pembisnis- pembisnis lainnya. Perusahaan- perusahaan yang ada juga tak luput dari kecurangan- kecurangan yang dia lakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya kebangkrutan yang slalu membayanginya.

Kedua, Efisiensi Pengeluaran
Cara yang bagus untuk mengurangi pengeluaran perusahaan adalah dengan memangkas karyawan. Karna mengkaji karyawan dianggap yang paling membebani pembiayaan. Oleh karena itu tidak diherankan lagi banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya sendiri demi menghemat pengeluaran biaya.

Ketiga, Tsunami PHK, Bukti Lemahnya Kapitaslisme
Meski AS dan cina masih menjadi juara dunia, faktanya ekonomi mereka masih merosot dan bahkan kita ketahui AS sendiri masih memperbaiki ekonomi dalam negeri mereka. Seperti di bulan September yang lalu pertumbuhan ekonomi AS mengalami kemerosotan ekonomi , penurunannya sebanyak 0,9% sementara Cina sendiri sedang ingin menguasai Asia dan sekitarnya. Survey membuktikan ekonomi Cina merambat 6,2% pada tahun 2019.

Dalam kapitalisme, kekayaan alam dan aset- aset negara diperjual belikan, alih- alih ingin memajukan negara, padahal ingin menjual negara sendiri dan yang kaya hanyalah orang- orang pemilik modal dan ujung- ujungnya rakyat yang sensara.

Islam, Solusi Ekonomi Global
Islam bukan hanya sebatas agama saja, tetapi islam mengatur segala asfek kehidupan manusia. Artinya islam adalah seperangkat aturan yang komprehensif artinya hukum- hukum yang ada dalam islam mengatur secara keseluruhan problem yang ada di dunia baik formal maupun komunal. Dalam islam, kebebasan sangat diatur sesuai dengan syari’at islam. Tidak ada kebebasan yang diagungkan dalam sistem kapitalis yang sekarang ini yang bebas sebebas- bebasnya dalam menguasai sumber daya alam.

Pada hal, islam mengatur tentang sistem ekonomi seperti bagaimana cara memperoleh harta kekayaan dan pemamfaatan baik itu untuk kengiatan industry maupun distribusi dan bagaimana mengeluarkan subsidi yang baik terhadap masyarakat agar masyarakat mampu menggunakan subsidi tadi dengan membuka usaha kecil- kecilan, karena dalam islam subsidi yang diberikan oleh pemerintah adalah subsidi yang bertahan lama, sampai- sampai yang diberikan itu membuat masyarakat mampu membuka usaha dengan subsidi yang ada. artinya subsidi yang diberikan sifatnya tidak muda habis dan bertaha lama.

Dalam islam juga mengatur tentang kepemilikan, islam membagi adanya beberapa macam kepemilikan diantaranya;

Pertama, kepemilikan individu, artinya adanya kepemilikan individu, karna hasil usahanya sendiri atau pun usaha kerasnya untuk mendapatkannya. Misalnya mobil, motor, sepeda, rumah dan lain- lainnya.

Kedua, kepemilikan umum artinya setiap manusia mempunyai hak yang sama atas kekayaan yang ada di dunia ini. Dalam hadits dijelaskan bahwa air, api dan padang rumput itu adalah kepemilikan umum yang siapa saja berhak untuk mendapatkan kekayaan alam. Kekayaan sumber daya alam yang akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat sendiri. Artinya tidak bersifat individu, seperti saat sekarang pulau dimiliki oleh individu, hutan- hutan yang ada dimiliki oleh kelompok- kelompok tertentu bahkan dimiliki individu sendiri.

Ketiga, kepemilikan bernegara artinya negara wajib menyediakan sarana dan prasarana seperti adanya infrastruktur atau bangunan- bangunan yang dibangun oleh negara untuk memudahkan masyarakat, dan infrastruktur yang ada memang kebutuhan mendesak bagi rakyat dan bermanfaat untuk semua orang dan siapa pun berhak untuk mendapatkannya atau merasakannya. Misalnya; jalan tol, semua orang berhak untuk melalui jalan tersebut, jembatan, pendidikan, rumah sakit, lapandangan pekerjaan dan lain- lainnya. Semua infrastruktur yang ada gratis tanpa dipungut biaya sedikit pun. Beda dengan saat sekarang ini, sistem kapitalis menganggap bahwa tanpa adanya asas manfaat dalam perbuatannya maka dia tidak akan mau melakukannya artinya dalam pandangan kapitalis setiap perbuatan yang dilakukan harus ada azas manfaat bagi dirinya.

Dari macam- macam kepemilikan tersebut dapat dilihat bahwa dalam islam memang diatur atau disediakan sebanyak mungkin lapangan pekerjaan bagi rakyat karena itu adalah kewajiban negara untuk menyediakan, kenapa menjadi kewajiban negara karna lapangan pekerjaan yang ada memudahkan para suami untuk menunaikan kewajibannya memberi nafkah kepada keluarganya dan ia dituntut untuk berkerja untuk memenuhinya. Sehingga lapangan pekerjaan tadi memang disediakan negara. Tetapi yang terjadi dalam sistem kapitalis sekarang lapangan pekerjaan diberikan kepada orang- orang tertentu saja artinya tidak secara keseluruhan yang mana bersifat terbatas. Sehingga banyak pengangguran yang terjadi, tingginya penggangguran menyebabkan rusaknya rumah tangga sehingga mengakibatkan perceraian dimana- mana, dan anak- anak akan terlantarkan.

Jelas bahwa sanya dalam kapitalisme hari ini yang menjadi pedoman arah kebijakan ekonomi mereka hanya mencari keuntungan dan kepuasan individu semata, karna itu sangat bertentangan dengan fitrah manusia itu sendiri. Setiap manusia pasti mengiginkan kesejahteraan dan keadilan. Dalam sistem sekarang tidak bisa diperhitungkan, para pemilik modal, para penguasa hanya mementingkan keuntungan mereka saja. Tak heran lagi kebijakan- kebijakan yang ada jauh dari kata adil dan sejahtera.

Tentu setelah kita mengetahui rusaknya kapitalisme sekarang membuat kita tidak ingin berlama- lama dalam keterpurukan hari ini. makanya kita harus kembali kepada islam yang hakiki, yaitu mengembalikan kehidupan islam ditengah- tengah kehidupan kita sebagaimana yang dahulu pernah diterapkan yang memerikan kengemilangan islam yang jaya, yang mana islam menguasai dua pertiga dunia yang memberikan kejayaan dan kesejahteraan yang didapatkan. Juga Allah tidak akan mungkin menetapkan aturan tanpa adanya kemaslahatan bagi hambanya, sebagaimana kaidah fiqh, yang berbunyi: “Di mana ada syari’at, disitu ada maslahat”.

Imam Al- Izz Bin Abdussalam berkata, “Sesungguhnya syari’at itu seluruhnya maslahat, bisa berupa menolak mafsadah (mudarat) atau mendatangkan maslahat” (Qawa’idul Ahkam, 1/9). Wallahu a’lam bishsowab.GF

* Penulis adalah Mahasiswi Hukum Keluarga, UIN IB Padang, Sumbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini