OPINI | POLITIK
“Mereka bekerja dengan jangka waktu 7-8 jam bahkan lebih, sudah letih dan tertatih tetapi upahnya tidak mumpuni. Karena itu dengan prinsip ekonomi yang dianut, nasib Buruh tak akan pernah sejahtera,”
Oleh : Nurmaya Sari
BURUH terus mendesak pemerintah mendongkrak upah minimum provinsi (UMP) 2024 naik 15%. Presiden Partai Buruh Said Iqbal membeberkan beberapa alasan kelompok buruh menuntut kenaikan tersebut.
Di antaranya, Indonesia menjadi bagian kelompok negara menengah atas atau upper middle income country. Said Iqbal menilai dengan pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita Indonesia sekitar US$ 4.500 ini setara dengan upah Rp 5,6 juta per bulan. Sebab itu, UMP DKI Jakarta harusnya sudah naik hingga Rp 700.000 per bulan. Jakarta, Jumat (detikfinance/20/10/2023).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Demonstrasi digelar menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15% di tahun 2024. “Kami menuntut kenaikan upah sebesar minimum 15%,” kata seorang orator dari mobil komando di lokasi demonstrasi.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lokasi, ada ratusan buruh yang ikut dalam aksi ini. Mereka berasal dari sejumlah serikat yang bernaung di KSPI, seperti Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN). Jakarta, jumat (CNBC indonesia/27/10/2023)
Para buruh kembali menggelar aksi demonstrasi dikawasan patung kuda, jakarta pusat, dengan tuntutan kenaikan upah untuk tahun 2024 mendatang sebesar 15%. Mereka kembali menyuarakan keadilan atas hasil pekerjaan yang telah dilakukan. Kita tahu bahwa indonesia merupakan negara yang berpenghasilan menengah, Bahkan angka pengangguran pun menjulang tinggi hingga mencapai 5,23 persen dari hasil data TPT agustus 2023. Belum lagi diakhir tahun ini banyak terjadi kenaikan harga bahan pokok maupun pangan lainnya, maka dengan biaya hidup yang tinggi dan pengasilan yang rendah dapat mempersulit kondisi serta menghimpit rakyat saat ini.
Dari adanya persoalan buruh yang sedang marak-maraknya, telah memberikan bukti ketidak mampuan penguasa dalam meyelesaikan problem ini secara tuntas. Persoalan kesepakatan masalah kerja dan upah antara pengusaha dan buruh mungkin perlu di sesuaikan, tetapi itu bukanlah hal yang harus diutamakan, karena yang menjadi titik utama rendahnya upah para buruh itu disebabkan oleh penerapan sistem ekonomi ala kapitalisme yang keluar dari jalur nya islam. Sehingga memaksa ketepatan-ketetapan yang berat antara buruh maupun pekerja dengan pengusaha.
Disistem kapitalis saat ini, parah buruh dieksploitasi tenaganya dan tidak diberikan hasil yang sesuai dengan waktu dan jasanya. Buruh juga dianggap sebagai salah satu faktor produksi, mereka bekerja dengan jangka waktu 7-8 jam bahkan lebih, sudah letih dan tertatih tetapi upahnya tidak mumpuni. Karena itu dengan prinsip ekonomi yang dianut, nasib Buruh tak akan pernah sejahtera.
Penetapan upah dalam islam sangat jauh berbeda dengan kapitalis, Islam memberikan upah sesuai dengan jasa maupun keahliannya. Dan penetapan standar upahnya memiliki mekanisme yang tepat, tidak berubah-ubah sesuai harga pangan pada umumnya, yang karena itu bisa mengakibatkan kerugian dari setiap pekerja maupun pemberi kerja pada waktu-waktu tertentu.
Adapun dalam hal kebutuhan sandang, pangan, dan papan merupakan tanggung jawab negara, baik pemenuhan nya dari hasil kerja keras secara mandiri, atau dari anggota ahli warisnya, ataupun santunan penguasa. Tetap saja hal itu tidak luput dari peran dan pengawasan negara, dan setiap rakyat yang berada dinegara islam wajib mendapatkannya.
Ditambah lagi masalah kesehatan, pendidikan, dan keamanan, semua itu adalah bagian tugas negara yang harus memberikan pelayanan terbaik secara gratis ataupun cuma-cuma, tanpa memangdang kaya maupun miskin, tua atau muda, ras maupun agama serta wilayah.
Karena semua rakyat yang hidup dalam satu negara semua memiliki haknya masing-masing. Begitu baiknya konsep pengaturan upah dalam islam yang melayakkan hidup dengan standar yang benar, dan adanya penerapan seluruh aturan tersebut tidak akan terlaksana dengan baik kecuali dengan adanya institusi negara bernama khilafah. Wallahu‘alam bissawab. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah