“Tak tanggung-tanggung, lembaga internasional yang mendukungnya. PBB merupakan lembaga yang menjadi ajang promosi l6bt di bawah payung HAM,”
Oleh : Tawati
Lapan6Online : Reynhard Sinaga, predator seks yang dihukum seumur hidup karena melakukan 159 kasus pemerkosaan di Inggris disebut enggan pulang ke Indonesia. Media Inggris Daily Mail menyebut Reynhard lebih menyukai kehidupan di Inggris yang lebih liberal.
Daily Mail mewawancarai rekan Reynhard yang tak mereka sebutkan namanya. Berdasarkan keterangan temannya itu, Reynhard selalu menutupi kehidupan seksualnya sebagai gay dari keluarganya.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih belum bisa menerima gay secara terbuka, menurut rekannya itu, merupakan alasan utama Reynhard enggan pulang. Dia lebih menikmati kehidupan di Manchester, Inggris, yang lebih toleran terhadap gay. (Tempo.co, 8/1/2020)
Kasus Reinhard Sinaga memicu beberapa kebijakan untuk kembali memperkuat pendidikan keluarga agar bisa mencegah perilaku l6bt. Salah satunya datang dari Aliansi Cinta Keluarga (Aila) Indonesia yang mengimbau pemerintah memperkuat ketahanan keluarga. Sebab dengan strategi itulah generasi penerus bangsa akan terbentengi dari kebejatan moral semacam Reynhard Sinaga.
Masalah l6bt adalah masalah sistemik. Ada gerakan global yang mendukung penyebarannya. L6bt tidak berdiri sendiri. Tak tanggung-tanggung, lembaga internasional yang mendukungnya. PBB merupakan lembaga yang menjadi ajang promosi l6bt di bawah payung HAM. Pada sidang Dewan Hak Asasi manusia (HRC) PBB bulan Juni 2011, AS, Afrika selatan dan Amerika Latin serta Uni Eropa berusaha meloloskan resolusi PBB yang pertama mengenai HAM bagi kaum l6bt.
Dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa 3-5 Mei 2017 yang lalu terungkap bahwa PBB mendesak pemerintah Indonesia untuk menerima l6bt. Dengan dalih mewujudkan HAM bagi kaum l6bt. PBB membentuk UNFE (UN Free and Equal). PBB juga menerbitkan prangko resmi untuk mempromosikan l6bt.
Lantas bagaimana Islam mengatasi masalah l6bt?
Pertama, mewajibkan negara berperan besar dalam memupuk ketakwaan individu rakyat agar memiliki benteng dari penyimpangan perilaku semisal l6bt. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menjadikan kebebasan sebagai standar perilaku. Ketakwaan dan keterikatan terhadap syariah harus ditanamkan.
Kedua, melalui pola asuh di keluarga maupun kurikulum pendidikan. Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan.
Laki-laki dilarang berperilaku dan berpakaian menyerupai perempuan, juga sebaliknya.
Ketiga, Islam mencegahtumbuh dan berkembangnya benih perilaku menyimpang. Salah satunya dengan memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan sejak usia 7 tahun, melarang melihat aurat lawan jenis serta memberikan aturan pergaulan sesama dan antar jenis.
Keempat, secara sistemis Islam memerintahkan negara menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku l6bt atau mendekati kearah itu akan dihilangkan. Tanpa kompromi menghapus semua konten dan aplikasi porno maupun menyimpang.
Kelima, Islam juga menetapkan hukuman yang bersifat kuratif (menyembuhkan), menghilangkan l6bt dan memutus siklusnya dari masyarakat dengan menerapkan pidana mati bagi pelaku sodomi baik subyek maupun obyeknya. Rasulullah Saw bersabda, “Siap saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya.” (HR at Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad)
Wabah global l6bt tak bisa dihentikan dengan ketahanan keluarga, tapi harus ada langkah-langkah taktis-strategis menghadapi gerakan l6bt. Umat khususnya organisasi dan tokoh-tokoh Islam harus menggiatkan kembali amar makruf nahi munkar. Tidak abai terhadap benih penyimpangan di lingkungan sekitar.
Umat harus bersatu dalam naungan institusi pemerintahan Islam. Sesungguhnya inilah perisai sejati umat Islam yang akan menjamin kehormatan generasi Muslim dalam martabat kemanusiaan yang luhur dan mencegahnya terjerumus dalam perilaku hewani seperti l6bt. Wallahua’lam bishshawwab. GF
*Penulis adalah Muslimah Pelita Revowriter Majalengka