OPINI
“Sumber daya alam akan dikelola dan dikembalikan lagi kepada masyarakat sehingga semua kebutuhan hidupnya akan terpenuhi baik dari sandang, pangan, maupun papan,”
Oleh : Annisa Molina
PENDIDIKAN merupakan hak yang seharusnya didapati oleh setiap warga negara, namun kenyataannya hari ini banyak anak yang terhalang aksesnya utnuk mendapatkan pendidikan karena perekonomian keluarga.
Pemerintah terus berupaya mempercepat pemutusan rantai kemiskinan melalui program Sekolah Rakyat. Menteri Sosial Syaifullah Yusuf meninjau langsung proses penjaringan calon siswa sekolah rakyat di Kelurahan Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, kunjungan ini menjadi langkah awal penyelenggaraan sekolah berasrama untuk anak dari keluarga miskin dan miskin ekstern.
Dia juga menjelaskan sekolah rakyat dirancang dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Model pendidikan asrama 24 jam yang menggabungkan pembelajaran formal, penguatan karakter, hingga orientasi dan matrikulasi (Minggu, 25 Mei 2025).
Meskipun pemerintah berusaha melalui program seperti Sekolah Rakyat, akan tetapi kemiskinan tetap menjadi tantangan utama yang masih dihadapi oleh masyarakat sehingga menghalangi akses pendidikan.
Adanya program ini tidak cukup untuk memutus masalah mendasar yag ada yakni sulitnya mendapat akses pendidikan karena faktor ekonomi. Karena tidak di semua wilayah mendapatkan program sekolah rakyat ini. ketika wilayah yang tidak mendapatkan program tersebut maka pendidikan akan menjadi pilihan kedua bagi warga negara yang tidak berkecukupan.
Pendidikan sebagai barang komersial yang hanya bisa di akses oleh segelintir orang yang punya uang, sehingga ini menjadi buah dari sistem kapitalis. Dalam sistem ini, pendidikan yang berkualitas sering kali hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial. Keluarga yang tidak mampu terpaksa menerima pendidikan yang minim atau tidak memadai, sehingga menciptakan kesenjangan yang semakin dalam antara yang kaya dan yang miskin. Sehingga anak dari keluarga miskin tidak mendapatkan hak pendidikan yang layak. Kebijakan ini hanya bersifat sementara tanpa merubah sistem ketidakadilan, sehingga masalah pendidikan tidak teratasi secara menyeluruh
Pendidikan adalah kewajiban, maka dari itu negara wajib memenuhi hak rakyatnya untuk mendapatkan pendidikan. Negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan akses pendidikan yang merata tanpa memandang latar belakang ekonomi. Dalam islam pendidikan dapat diakses semua orang, serta tidak ada perbedaan kaya dan miskin, karena dalam islam semua rakyatnya sejahtera.
Sumber daya alam akan dikelola dan dikembalikan lagi kepada masyarakat sehingga semua kebutuhan hidupnya akan terpenuhi baik dari sandang, pangan, maupun papan. Sehingga pendidikan menjadi gratis. Para guru pun juga akan mendapatkan bayaran dari hasil sumber daya alam yang dikelola oleh pemerintah.
Sumber daya alam yang dikelola kemudian di salurkan kepada semua masyarakatnya akan memutus rantai kemiskinan seperti yang terjadi saat ini. Dimana hal tersebut menjadi akar masalah dari semua orang. Orang sulit mendapatkan pekerjaan dan menjadi miskin karena rendahnya latar belakang pendidikan, namun untuk mengakses pendidikan juga memerlukan uang, sehingga sistem kapitalis akan membuatnya terus berputar putar disitu tanpa ada jalan keluar.
Pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk karakter dan moral generasi muda. Melalui pendidikan yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam, generasi yang terdidik akan menjadi individu yang mampu berkontribusi positif terhadap masyarakat dan menjaga peradaban yang mulia. (**)
*Penulis Adalah Mahasiswa Universitas Sumatera Utara


















