
HUKUM
“Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan,”
Sorong | PAPUA BARAT DAYA | Lapan6Online : Pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (18/1/2026), berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, terduga pelaku berinisial MS diamankan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 03.37 WIT.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan personel Satreskrim Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sorong, IPTU Erikson Sitorus.
“Terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil diamankan di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan,” ungkap Kapolres.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah. Tim gabungan kemudian melakukan pencarian di lokasi tersebut, namun terduga pelaku tidak ditemukan.
Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku sedang tertidur.
Selanjutnya, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*TN/IM/Lpn6)















