
MEGAPOLITAN
“Ada prinsip komunikasi atau perkataan yang dilarang yaitu perkataan kotor/kasar/mencela karena “haram bullying, makian, hinaan, merendahkan, perkataan keji lain, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Riwayat Tirmidzi,”
Depok | JAWA BARAT | Lapan6Online : Dalam mengatasi dampak buruk media sosial, setidaknya ada dua poin penting yang harus diperhatikan.
Hal tersebut diungkap Dai’yah sekaligus Analis Media, Ustadzah Nurina P. Sari dalam Kajian Muslimah (Kamus) Shalihah dengan tema” Menyelamatkan Generasi dari Dampak Buruk Media Sosial,” pada Ahad (04/1/2026) di Depok, Jawa Barat.
Adapun kedua poin penting tersebut yakni: Pertama, menjauhkan prinsip komunikasi atau perkataan yang dilarang.
“Ada prinsip komunikasi atau perkataan yang dilarang yaitu perkataan kotor/kasar/mencela karena “haram bullying, makian, hinaan, merendahkan, perkataan keji lain, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Riwayat Tirmidzi,” jelasnya di hadapan sekitar 78 peserta.
Ia pun menambahkan,”Tidak boleh berdusta atau fitnah, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah al-Hujurat ayat 6 dan hadits Riwayat Muslim yang membahas kewajiban tabbayun dan klarifikasi sebelum menyampaikan. Begitu juga ghibah dan namimah, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah al-Gujurat ayat 12, tidak menggunjing atau adu domba,” tambahnya.
Kedua, menjalankan prinsip komunikasi atau perkataan yang diperintahkan dalam Islam.
“Perkataan yang qaulan sadida yaitu benar, tegas, jujur, tidak menyimpang, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah al-Ahzab ayat 70, qaulan ma’rufa yaitu baik, sopan, dan tidak menyakitkan, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah an-Nisa ayat 5, qaulan layyina yaitu lemah lembut, penuh hikmah, menyentuh hati, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Thaha ayat 44),” sebutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa,”Qaulan karima yaitu hormat, penuh kasih dan penghargaan, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah al-Isra ayat 23, qaulan baligha yaitu perkataan yang menyentuh dan membekas, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah an-Nisa ayat 63, baik atau diam yaitu bermanfaat, tidak menyakitkan dan tidak sia-sia, sebagaimana yang diriwayatkan Bukhari Muslim dan hikmah/nasihat/ilmu yaitu ilmu, argumentasi, strategi tepat, sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surahan-Nahl ayat 125, “ jelasnya.
Dampak Buruk Media Sosial
Ia pun menambahkan dua poin tersebut sangat penting agar generasi tidak terpapar dengan dampak buruk dari media sosial, karena ada beberapa problematika komunikasi bersama Gen Z.
“Ananda sibuk dengan gadget, no response dan respon minimalis, komunikasi sepihak bukan dialog, salah paham hingga terjadi konflik, rahasiakan akun media sosial, dan blokir ortu hingga sembunyikan status,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, terdapat beberapa algoritma media sosial sebagai guru nilai baru karena konten viral dianggap benar, screen time tinggi yang menyebabkan paparan nilai sekuler lebih kuat, platform membentuk cara pandang, preferensi moral dan gaya hidup.
“Adapun tantangan identitas generasi Muslim yaitu media sosial menjadi “pengasuh” generasi Muslim, invasi budaya (ghazw ats-tsaqafi) makin intens dan terjadi erosi syakhshiyah Islamiyah serta meningkatnya masalah mental, melemahnya ketaatan syariah yang menyebabkan krisis identitas dan potensi,” tegasnya.
Kondisi ini diperparah, terangnya karena kaum Muslim tidak menjadikan Islam sebagai way of life/tuntunan hidup, negeri-negeri Islam juga menerapkan sekularisme-kapitalisme, prinsip individualisme (HAM) dan relativisme nilai (karena membuang wahyu) juga diagung-agungkan. (*Anisa Salsabila/Lpn6)

















