Bullying : Pengaruh Buruk Sekularisme dalam Pendidikan

0
37
Evakuasi korban ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. Ist.

OPINI | HUKUM | POLITIK

“Rangkaian insiden ini tentu menimbulkan dampak besar, baik dari segi korban maupun kerugian, dan sekaligus menggugah perhatian publik. Kejadian-kejadian tersebut menunjukkan masalah kekerasan di kalangan anak muda bukanlah fenomena yang berdiri sendiri,”

Oleh : Zahra Anjani Musa

PENYELIDIKAN terus berlanjut terkait ledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada 27 Oktober 2025. Informasi terbaru menyebutkan, siswa yang diduga sebagai pelaku membawa tujuh bom, dua di antaranya meledak saat salat Jumat di masjid, melukai 96 siswa.

Tak lama berselang, peristiwa tragis juga terjadi di Aceh Besar, ketika seorang santri membakar asrama putri pada 31 Oktober 2025. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Rangkaian insiden ini tentu menimbulkan dampak besar, baik dari segi korban maupun kerugian, dan sekaligus menggugah perhatian publik. Kejadian-kejadian tersebut menunjukkan masalah kekerasan di kalangan anak muda bukanlah fenomena yang berdiri sendiri.

Meskipun para pelaku sudah ditangkap, sorotan utama justru tertuju pada motif di balik tindakan mereka, yang dalam banyak kasus berkaitan dengan pengalaman bullying dan tekanan psikologis yang tak tertangani.

Kasus bullying sendiri sudah menjadi masalah yang sangat memprihatinkan di lingkungan pendidikan kita. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan peningkatan signifikan kasus bullying, dari 194 kasus pada 2022 menjadi 573 kasus pada 2024 (goodstats, 5/10/2025).

Angka tersebut menggambarkan bullying bukan lagi sekadar persoalan antar individu, melainkan berkembang menjadi budaya yang mengakar di banyak sekolah. Pengalaman bullying yang dialami para pelaku dalam kasus ledakan dan kebakaran tersebut semakin menegaskan betapa seriusnya dampak yang dapat ditimbulkan. Tekanan psikologis yang tidak tertangani dapat mendorong remaja mengambil langkah-langkah ekstrem yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Yang perlu menjadi perhatian serius adalah dunia pendidikan kita. Kasus bullying dan tindakan kekerasan semakin menunjukkan ada yang tidak beres dalam sistem pendidikan. Bukannya membentuk karakter baik, banyak anak muda justru terjerumus ke dalam perilaku menyimpang. Pergaulan bebas, budaya kekerasan, dan pelanggaran moral lainnya semakin meluas. Mengapa sistem pendidikan kita tampak gagal dalam menghadirkan generasi yang dapat diandalkan dan berkarakter?

Pendidikan, seperti yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003, seharusnya bertujuan mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang baik dan bertanggung jawab.

Namun, kenyataannya, sistem pendidikan kita lebih fokus pada aspek materi yang lebih terkait dengan bisnis, ketimbang pada pengembangan karakter dan nilai-nilai luhur. Hal ini menciptakan jurang antara harapan dan realitas, sehingga arah pendidikan kita terlihat semakin kabur.

Kondisi ini juga diperparah oleh pengaruh buruk sekularisme yang meresap dalam semua aspek kehidupan. Dalam bidang pendidikan, sistem seolah-olah terbebani oleh paham yang jauh dari nilai-nilai agama dan budaya kita.

Politik, ekonomi, pergaulan, dan hukum sering kali diabaikan dalam konteks moralitas, yang membuat kehidupan masyarakat menjadi kacau. Dalam keadaan seperti ini, kita kehilangan pedoman dalam membangun peradaban yang bermartabat.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita merenungkan dan melakukan evaluasi serius terhadap sistem pendidikan yang ada. Perlu adanya pengembalian nilai-nilai Islam dalam sistem pendidikan. Para siswa perlu diajarkan, tidak ada pemisahan agama dengan keseharian hidup mereka.

Apapun yang mereka perbuat akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia, namun terutama di hadapan Allah SWT. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang berkarakter kuat, amanah dan membawa kebaikan bagi agama dan bangsa. (**)

*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok