
EKONOMI | HUKUM
“Kami meminta dengan tegas kehadiran pimpinan PT Amazon Bura Belawa untuk hadir dan memberikan solusi,”
Majene | SULBAR | Lapan6Online : Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Kabupaten Majene mengeluarkan teguran ketiga kepada PT Amazon Bura Belawa terkait dampak pembangunan, pada Rabu (24/12/2025).
Sehubungan dengan laporan masyarakat PT Amazon Bura Belawa disurati oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Kabupaten Majene dan berharap agar pihak perusahaan dapat memenuhi panggilan agar dapat memberikan keterangan dan cepat melakukan perbaikan yang di Keluhkan masyarakat.
Hj. Syahrimayani, ST. MT. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Kabupaten Majene meminta pimpinan PT Amazon Bura Belawa hadir pada 29 Desember 2025 pada pukul 10.00 WITA untuk membahas perbaikan dan penanganan dampak tersebut.
Ia menegaskan bahwa,”Kami meminta dengan tegas kehadiran pimpinan PT Amazon Bura Belawa untuk hadir dan memberikan solusi,” ujar Hj. Syahrimayani kepada Lapan6Online.com, pada Rabu (24/12/2025).
Surat teguran ini dikeluarkan dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dan Undang -Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. (*HGDP/Lpn6)

















