CBA Minta Kapolda Kaltim Bebaskan 11 Pendemo : Gegara Singgung Anggaran Rp 49,9 Miliar dari Pemprov

0
0

POLITIK | HUKUM

“Besarnya alokasi anggaran tersebut dapat memunculkan persepsi publik bahwa Kapolda Kaltim tidak sepenuhnya independen dalam menangani aksi demonstrasi yang menyasar gubernur,”

Jakarta | Lapan6Online : Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Kapolda Kalimantan Timur Endar Priantoro segera membebaskan 11 orang pendemo yang ditangkap polisi dalam aksi demonstrasi terhadap Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang berujung ricuh.

Menurut Uchok Sky, pembebasan terhadap 11 pendemo tersebut akan menjadi indikator bahwa kepolisian tetap bersikap netral dalam menangani aksi demonstrasi yang menyebabkan delapan orang harus dilarikan ke rumah sakit.

“Kalau Kapolda Kaltim membebaskan mereka, berarti memang polisi bisa dinilai netral dalam aksi demonstrasi kepada Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang berujung ricuh dan memakan korban delapan orang dilarikan ke rumah sakit,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, pada Sabtu (25/04/2026).

Namun, jika para pendemo tidak dibebaskan, CBA mengaku memaklumi karena Polda Kaltim dinilai memiliki kedekatan anggaran dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kalau Irjen Pol Endar Priantoro tidak membebaskan 11 pendemo, CBA memakluminya lantaran Polda Kaltim sudah mendapat anggaran besar dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melalui APBD Provinsi sebesar Rp 49,9 miliar,” ujar Uchok.

Ia menjelaskan, anggaran Rp 49,9 miliar tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Sekolah Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Kaltim di Kutai Kartanegara.

Selain itu, berdasarkan catatan CBA, pada tahun 2024 Polda Kaltim juga menerima sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Kalimantan Timur, antara lain:

Rehabilitasi Gedung Barak Pembentukan SPN Polda Kaltim sebesar Rp 6.001.517.820
Perencanaan SPN Polda Kaltim sebesar Rp 97.790.000
Laston Lapis AUS (AC-WC) Kantor Polda Kaltim sebesar Rp 1.326.199.000
Pengawasan atau Supervisi Rehabilitasi Gedung Barak Pembentukan SPN Polda Kaltim sebesar Rp 495.300.000
Pekerjaan Mako Brimob KM 13 sebesar Rp 1.400.000.000

Menurut Uchok, besarnya alokasi anggaran tersebut dapat memunculkan persepsi publik bahwa Kapolda Kaltim tidak sepenuhnya independen dalam menangani aksi demonstrasi yang menyasar gubernur.

“Dari banyak anggaran yang diterima oleh Polda Kaltim ini, memperlihatkan bahwa Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro tidak bisa netral sebagai polisi profesional yang dikehendaki publik,” tegasnya.

Ia juga menilai seharusnya Kapolda Kaltim dapat mendorong Gubernur Rudy Mas’ud untuk menemui langsung para demonstran agar eskalasi konflik tidak membesar.

“Seharusnya Irjen Pol Endar Priantoro memaksa Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud untuk bertemu para pedemo. Kalau itu dilakukan, tidak mungkin ada kericuhan, tidak akan memakan korban delapan orang, dan tidak ada yang ditangkap oleh polisi,” pungkas Uchok. (*Kop/MasTe/Lpn6)