Sekda Majene Ardiansyah Mewakili Bupati Hadiri Kuliah Umum Wamen HAM RI di Kampus Unsulbar

0
3

POLITIK | HUKUM

“Visi tidak akan terwujud tanpa strategi dan langkah konkret. Karena itu, melalui pembentukan Kementerian HAM, negara hadir secara lebih khusus untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia berjalan efektif,”

Majene | SULBAR | Lapan6Online : Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dengan memberikan kuliah umum kepada civitas akademika dalam rangka memperkuat pemahaman serta kesadaran hak asasi manusia di kalangan generasi muda.

Kegiatan yang berlangsung di kampus Unsulbar tersebut mengangkat tema “Penguatan Kesadaran Hak Asasi Manusia di Lingkungan Akademik”, dan dihadiri oleh pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, serta sejumlah tamu undangan. Turut hadir mewakili Bupati Majene, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H. Ardiyansyah, S.STP, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan pemahaman hak asasi manusia di lingkungan pendidikan tinggi.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Majene dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sinergi antara pemerintah pusat dan perguruan tinggi untuk membangun budaya sadar HAM di tengah masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam pemaparannya, Mugiyanto menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia kepada mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa merupakan agen perubahan yang kelak menjadi penggerak utama dalam membangun masyarakat yang adil, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

“Kesadaran HAM harus tumbuh di lingkungan kampus sebagai pusat pendidikan dan pengembangan karakter. Mahasiswa diharapkan menjadi generasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan persamaan hak,” ujar Mugiyanto.

Ia menjelaskan bahwa salah satu visi utama pemerintah saat ini adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis dengan membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia, agar agenda perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia dapat berjalan lebih fokus dan terarah.

Menurut Mugiyanto, pembentukan kementerian tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memastikan bahwa hak asasi manusia tidak hanya menjadi konsep normatif, tetapi benar-benar diterapkan dalam kebijakan dan pelayanan publik.

“Visi tidak akan terwujud tanpa strategi dan langkah konkret. Karena itu, melalui pembentukan Kementerian HAM, negara hadir secara lebih khusus untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia berjalan efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 456 Tahun 2024, Kementerian Hak Asasi Manusia memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia. Sebelumnya, urusan HAM berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM, namun kini menjadi kementerian tersendiri agar perhatian terhadap isu HAM dapat lebih terfokus.

Saat ini, Kementerian HAM telah memiliki 20 kantor wilayah di berbagai daerah, dan pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 38 kantor wilayah pada akhir tahun ini atau awal tahun depan, sehingga seluruh provinsi di Indonesia dapat terlayani secara optimal.

Mugiyanto mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terjangkau secara maksimal, termasuk di kawasan timur Indonesia seperti Papua yang saat ini baru memiliki satu kantor wilayah. Oleh karena itu, perluasan jaringan layanan menjadi prioritas agar perlindungan HAM dapat dirasakan merata di seluruh daerah.

Dalam kuliah umum tersebut, ia juga menekankan bahwa hak asasi manusia melekat pada setiap individu sejak lahir, sehingga pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara.

Dalam konsep HAM, pemerintah berperan sebagai duty bearer, yakni pihak yang berkewajiban memenuhi dan melindungi hak warga negara, sedangkan masyarakat merupakan rights holders, yaitu pemegang hak. Namun demikian, lanjutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tanggung jawab tersebut.

Dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, masyarakat, hingga dunia usaha.

Karena itu, salah satu tugas utama Kementerian HAM adalah melakukan pengarusutamaan HAM dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah, agar prinsip-prinsip HAM menjadi dasar dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Selain pengarusutamaan, Kementerian HAM juga terus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai HAM, mulai dari prinsip dasar, sejarah, jenis-jenis hak asasi, hingga siapa yang bertanggung jawab untuk memenuhinya.

Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui haknya, tetapi juga memahami kewajiban dalam menghormati hak orang lain.

Tak hanya pemerintah, Mugiyanto juga menyoroti pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Ia menyebut, banyak persoalan HAM terjadi di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan ketenagakerjaan.

Mengacu pada United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia dalam setiap aktivitas bisnisnya.

“Ke depan, pemerintah akan melakukan penilaian terhadap tingkat kepatuhan perusahaan terhadap prinsip-prinsip HAM.

Saat ini kami juga sedang menyiapkan pedoman dan regulasi untuk memastikan dunia usaha menjalankan bisnis yang menghormati hak asasi manusia,” ujarnya.

Kuliah umum tersebut mendapat sambutan antusias dari peserta. Hal itu terlihat dari aktifnya mahasiswa dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis.

Pihak Universitas Sulawesi Barat menyambut baik kunjungan Wakil Menteri HAM RI dan menilai kegiatan tersebut memberi wawasan baru bagi mahasiswa mengenai pentingnya kesadaran HAM dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H. Ardiyansyah, S.STP, juga menjadi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan nilai-nilai HAM di daerah.

Pemerintah Kabupaten Majene berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif dalam membangun kesadaran masyarakat yang lebih luas terhadap pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam menanamkan budaya sadar HAM di kalangan generasi muda. Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan kehidupan sosial yang adil, inklusif, dan berkeadaban.

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dengan memberikan kuliah umum kepada civitas akademika dalam rangka memperkuat pemahaman serta kesadaran hak asasi manusia di kalangan generasi muda. Kegiatan yang berlangsung di kampus Unsulbar tersebut mengangkat tema

“Penguatan Kesadaran Hak Asasi Manusia di Lingkungan Akademik”, dan dihadiri oleh pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, serta sejumlah tamu undangan. Turut hadir mewakili Bupati Majene, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H. Ardiyansyah, S.STP, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan pemahaman hak asasi manusia di lingkungan pendidikan tinggi.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Majene dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sinergi antara pemerintah pusat dan perguruan tinggi untuk membangun budaya sadar HAM di tengah masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam pemaparannya, Mugiyanto menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia kepada mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa merupakan agen perubahan yang kelak menjadi penggerak utama dalam membangun masyarakat yang adil, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

“Kesadaran HAM harus tumbuh di lingkungan kampus sebagai pusat pendidikan dan pengembangan karakter. Mahasiswa diharapkan menjadi generasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan persamaan hak,” ujar Mugiyanto.

Ia menjelaskan bahwa salah satu visi utama pemerintah saat ini adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis dengan membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia, agar agenda perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia dapat berjalan lebih fokus dan terarah.

Menurut Mugiyanto, pembentukan kementerian tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memastikan bahwa hak asasi manusia tidak hanya menjadi konsep normatif, tetapi benar-benar diterapkan dalam kebijakan dan pelayanan publik.

“Visi tidak akan terwujud tanpa strategi dan langkah konkret. Karena itu, melalui pembentukan Kementerian HAM, negara hadir secara lebih khusus untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia berjalan efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 456 Tahun 2024, Kementerian Hak Asasi Manusia memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia. Sebelumnya, urusan HAM berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM, namun kini menjadi kementerian tersendiri agar perhatian terhadap isu HAM dapat lebih terfokus.

Saat ini, Kementerian HAM telah memiliki 20 kantor wilayah di berbagai daerah, dan pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 38 kantor wilayah pada akhir tahun ini atau awal tahun depan, sehingga seluruh provinsi di Indonesia dapat terlayani secara optimal.

Mugiyanto mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terjangkau secara maksimal, termasuk di kawasan timur Indonesia seperti Papua yang saat ini baru memiliki satu kantor wilayah. Oleh karena itu, perluasan jaringan layanan menjadi prioritas agar perlindungan HAM dapat dirasakan merata di seluruh daerah.

Dalam kuliah umum tersebut, ia juga menekankan bahwa hak asasi manusia melekat pada setiap individu sejak lahir, sehingga pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara.

Dalam konsep HAM, pemerintah berperan sebagai duty bearer, yakni pihak yang berkewajiban memenuhi dan melindungi hak warga negara, sedangkan masyarakat merupakan rights holders, yaitu pemegang hak.
Namun demikian, lanjutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tanggung jawab tersebut.

Dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, masyarakat, hingga dunia usaha.

Karena itu, salah satu tugas utama Kementerian HAM adalah melakukan pengarusutamaan HAM dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah, agar prinsip-prinsip HAM menjadi dasar dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Selain pengarusutamaan, Kementerian HAM juga terus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai HAM, mulai dari prinsip dasar, sejarah, jenis-jenis hak asasi, hingga siapa yang bertanggung jawab untuk memenuhinya.

Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui haknya, tetapi juga memahami kewajiban dalam menghormati hak orang lain.

Tak hanya pemerintah, Mugiyanto juga menyoroti pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Ia menyebut, banyak persoalan HAM terjadi di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan ketenagakerjaan.

Mengacu pada United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia dalam setiap aktivitas bisnisnya.

“Ke depan, pemerintah akan melakukan penilaian terhadap tingkat kepatuhan perusahaan terhadap prinsip-prinsip HAM.

Saat ini kami juga sedang menyiapkan pedoman dan regulasi untuk memastikan dunia usaha menjalankan bisnis yang menghormati hak asasi manusia,” ujarnya.

Kuliah umum tersebut mendapat sambutan antusias dari peserta. Hal itu terlihat dari aktifnya mahasiswa dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis.

Pihak Universitas Sulawesi Barat menyambut baik kunjungan Wakil Menteri HAM RI dan menilai kegiatan tersebut memberi wawasan baru bagi mahasiswa mengenai pentingnya kesadaran HAM dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H. Ardiyansyah, S.STP, juga menjadi simbol dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan nilai-nilai HAM di daerah. Pemerintah Kabupaten Majene berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif dalam membangun kesadaran masyarakat yang lebih luas terhadap pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam menanamkan budaya sadar HAM di kalangan generasi muda. Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan kehidupan sosial yang adil, inklusif, dan berkeadaban. (*HGDP/Lpn6)