Lapor Presiden Prabowo Subianto! Dugaan Penjarahan Lahan Plasma Karimunting Memanas

0
38
Ketua Badan Pengawas Koperasi Matang Ware, Resyeli Agus

HUKUM

“Tidak boleh ada aktivitas sepihak di atas lahan bersertifikat. Ini bukan sekadar sengketa, ini menyangkut hak hidup masyarakat,”

Bengkayang l KALBAR l Lapan6Online : Seruan keras “LaPenjarahan Lahan Plasmapor Presiden” menggema dari Desa Karimunting, Kabupaten Bengkayang, di tengah memuncaknya dugaan penjarahan lahan plasma sawit yang disebut-sebut melibatkan pihak Agrinas.

Aktivitas tersebut menjadi sorotan tajam karena berlangsung di atas lahan yang diklaim warga telah bersertifikat sah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

Ketua Badan Pengawas Koperasi Matang Ware, Resyeli Agus, pada Jumat (1/5/2026), menegaskan bahwa lahan yang disengketakan merupakan hak mutlak anggota koperasi. Ia menyebut, baik Koperasi Matang Ware maupun Koperasi Dasar Tumbuh Harapan telah mengantongi SHM resmi yang diterbitkan negara.

“Tidak boleh ada aktivitas sepihak di atas lahan bersertifikat. Ini bukan sekadar sengketa, ini menyangkut hak hidup masyarakat,” tegasnya.

Resyeli memperingatkan, setiap bentuk penguasaan atau pengelolaan tanpa persetujuan pemilik sah bukan hanya merugikan petani plasma, tetapi juga berpotensi menjadi pelanggaran hukum serius.

Ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak sebelum situasi kian tak terkendali.

Keresahan warga terus membesar. Aktivitas di lapangan disebut berlangsung tanpa transparansi dasar hukum yang jelas, sementara masyarakat menggantungkan penghidupan sepenuhnya dari lahan tersebut.

Konflik semakin kompleks akibat tumpang tindih klaim. Di satu sisi, warga mengantongi SHM terbitan Badan Pertanahan Nasional periode 2007-2009 yang juga diperkuat keputusan bupati.

Namun di sisi lain, keberadaan Satgas PKH bersama Agrinas disebut masuk dan melakukan aktivitas di lokasi tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, secara terbuka mengkritik langkah tersebut. Ia menilai tindakan sepihak tanpa komunikasi menjadi pemicu utama gejolak di lapangan.

“Mereka datang tiba-tiba, langsung memasang patok tanpa rembuk. Ini yang memicu konflik,”ujarnya tegas saat audiensi di Kantor Bupati, Kamis (30/4).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Agrinas belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, situasi di lapangan dilaporkan masih memanas dan berpotensi meledak menjadi konflik terbuka jika tidak segera ditangani secara tegas, transparan, dan berkeadilan.

*Yulizar Lapan6Online