Ironi Desil 1 di Majene : Berada di Garis Kemiskinan Ekstrem, Bansos Lansia 76 Tahun Justru Terputus

0
2

EKONOMI

“Saya bingung, kata orang saya masuk kelompok paling miskin (Desil 1), tapi kenapa bantuannya malah putus? Saya mau berharap ke siapa lagi?”

Majene I SULBAR I Lapan6OnlineSebuah potret memprihatinkan menimpa Siara (76), seorang lansia warga Kelurahan Rangas (Pabesoang), Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Meski secara data masuk dalam kategori Desil 1—kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah atau kemiskinan ekstrem—nyatanya bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi penyambung hidupnya justru dihentikan secara tiba-tiba oleh pemerintah.

Siara kini hanya bisa pasrah dan bingung. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), status Desil 1 seharusnya menjadi prioritas utama negara dalam pemberian bantuan. Namun, memasuki akhir April 2026, haknya sebagai warga negara yang membutuhkan bantuan justru hilang tanpa alasan yang jelas.

“Saya bingung, kata orang saya masuk kelompok paling miskin (Desil 1), tapi kenapa bantuannya malah putus? Saya mau berharap ke siapa lagi?” ungkap Siara dengan nada lirih, pada Kamis, 30 April 2026.

Kondisi ekonomi Siara jauh dari kata layak. Dalam Kartu Keluarga (KK), ia tercatat hidup seorang diri. Sementara itu, anak-anaknya pun tidak bisa berbuat banyak karena kondisi ekonomi mereka yang juga hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (pas-pasan).

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena adanya ketidaksinkronan antara status data kemiskinan ekstrem dengan realisasi distribusi bantuan di lapangan. Terputusnya bantuan ini sangat berdampak pada pemenuhan kebutuhan pokok dan kesehatan Siara yang sudah memasuki usia senja.

Melalui rilis ini, pihak keluarga dan kerabat berharap adanya langkah nyata dari:
1. Dinas Sosial Kabupaten Majene untuk segera melakukan kroscek data dan verifikasi faktual di lapangan.
2. Pendamping PKH Setempat agar lebih proaktif mengawal kasus-kasus krusial seperti ini dan memastikan warga yang berhak tidak terlewatkan.
3. Pemerintah Daerah Sulawesi Barat untuk mengevaluasi sistem pemutakhiran data agar tidak ada lagi lansia di kategori miskin ekstrem yang kehilangan haknya.

Persoalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan soal kemanusiaan dan keberpihakan negara terhadap warga yang paling rentan. Besar harapan agar pihak berwenang segera memulihkan hak bansos Siara demi keberlangsungan hidupnya. (*HGDP/Lpn6)