Komitmen SPMB 2026/2027, Dikbud Bengkayang Libatkan Lintas Sektor

0
0

EDUKASI

“Dewan Pendidikan Bengkayang menginginkan sistem pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,”

Bengkayang l KALBAR l Lapan6Online : Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen tersebut akan dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama yang dirangkaikan dengan upacara bendera di SMP Negeri 4 Bengkayang pada Senin, 4 Mei 2026, pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.

Langkah ini menjadi upaya konkret pemerintah daerah untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan objektif, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Rangkaian kegiatan mencakup upacara bendera, amanat pembina upacara yang menitikberatkan pada penguatan integritas penyelenggaraan SPMB, serta penandatanganan komitmen bersama oleh para pemangku kepentingan.

Sejumlah unsur penting di Kabupaten Bengkayang dijadwalkan hadir, di antaranya pimpinan DPRD, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, serta Inspektorat. Selain itu, instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan Dinas Komunikasi dan Informatika juga turut dilibatkan.

Dari unsur pendidikan, Dewan Pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), hingga kalangan media diundang guna memperkuat pengawasan publik terhadap pelaksanaan SPMB.

Melalui keterlibatan lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berlangsung lebih kredibel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang adil dan transparan.(red)

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkayang, Januari BN Marbun, menilai langkah tersebut sebagai upaya positif dalam mencegah praktik KKN di dunia pendidikan.

“Dewan Pendidikan Bengkayang menginginkan sistem pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya kepada Lapan6Online, pada Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan, Dewan Pendidikan memiliki peran strategis dalam memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam kebijakan pendidikan, sekaligus mengawasi agar penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bengkayang berjalan sesuai standar, transparan, dan berkualitas.

*Yulizar Lapan6Online