“pelayanan PTSP ini agar masyarakat Brebes dapat pelayanan yang lebih mudah,cepat,tepat dan terintegritas.”ujar Yansen Dau.”
Brebes -Lapan6online: Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberi rasa keadilan serta memberikan informasi yang cepat, tepat dan terintegrasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes meluncurkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara online dan terintegrasi.
Beberapa diantara pelayanan yang diberikan, loket e-tilang, izin besuk tahanan, pengambilan barang bukti perkara, e-TP4D, informasi jadwal persidangan dan informasi penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus. Bahkan, beberapa fasilitas PTSP juga menyediakan ruang laktasi bagi ibu menyusui, kursi khusus difabel, ruang merokok, petunjuk arah, jalur evakuasi titik kumpul, ruang tunggu yang representatif, poliklinik, dan ruang pelayanan pengaduan.
“Peluncuran sistem PTSP ini sebagai upaya kita untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Dan juga, bisa memberikan bantuan rasa keadilan bagi masyarakat dengan informasi yang cepat, tepat dan terintegrasi, yang tentu saja ada kaitanya dengan kejaksaan,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes Transiswara Adhi, Senin, 28 Januari 2019.
Kajari menambahkan, PTSP satu upaya Kejari Brebes mendukung program zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Selain itu, Kejari Brebes juga memiliki layanan informasi publik yang dapat diakses melalui website www.kejaribrebeskab.go.id, facebook @Kejaksaan Negeri Brebes, Instagram @kejaksaannegeribrebes, twitter @kejaribrebes, email mail@kejari-brebes-kab.go.id, sms center 081329073920.
“Kita berupaya menuju kesana, PTSP ini merupakan pelayanan secara terintegrasi, dari proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian,” kata dia.
Pertama di Jawa Tengah
Kepala Seksi (Kasi) Intilejen Kejari Brebes Hardiansyah mengatakan, sistem PTSP selain Informasi pelayanan publik, pada seksi Intelijen bagi masyarakat sebagai penerima layanan (Pos Pelayanan Hukum, Pos Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Informasi Publik dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pelayanan Hukum bagi masyarakat pada Kejaksaan Negeri Brebes.
“Silahkan masyarakat yang membutuhkan datang ke sini, nanti ada petugas kita yang pasti melayani dengan cepat, efektif, ramah, ikhlas dan amanah (ceria),” ucap Hardiansyah.
Semoga, kata Hardiansyah, dengan adanya PTSP ini pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal menjadi lebih efektif dan efesien. Sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Sistem PTSP Kejaksaan Negeri Brebes ini baru pertama kali ada di Jawa Tengah. Harapan kita masyarakat bisa terbantu dan bermanfaat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti mengapresiasi kepada Kejari Brebes, atas reformasi birokrasi guna melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien mellui PTSP. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
“Dengan adanya PTSP Kejari Brebes, akan sangat bermanfaat untuk mendapatkan capaian kinerja maksimal, karena setiap pelayanan yang ada di kejaksaan, seperti pengambilan barang bukti, pengurusan tilang dan sebagainya, akan dikelola menjadi satu wadah,” kata Idza Priyanti.
Saat dikonfirmasi awak media melalui Cellularnya, Kasie barang bukti jansen dau dalam kesempatan ini juga mengatakan.” pelayanan PTSP ini agar masyarakat Brebes dapat pelayanan yang lebih mudah dan cepat.”ujar Yansen Dau.
Dalam kesempatan itu, Bupati Idza Priyanti atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tahroni, menyerahkan Piagam Penghargaan yang dianugerahkan kepada Kejari Brebes.
Penghargaan berupa piagam itu diberikan atas pendampingan, pengawalan dan pengamanan, oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab Brebes Tahun 2018. Adapun peluncuran PTSP juga dihadiri Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Faisal Amri, Forkopimda, Kepala SKPD terkait.
(Herman)