KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019. Yakni Isa Anshari, Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT pada Selasa (15/10) lalu.
Jakarta, Lapan6online.com : Penyidik KPK memanggil anak ketiga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Anshari (IA).
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IA,” kata PLH Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, Senin (11/11).
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil istri Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, Rita Maharani sebagai saksi. Baik Yamitema maupun Rita dipanggil KPK untuk memeberkan pengetahuannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan tahun 2019.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019. Yakni Isa Anshari, Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT pada Selasa (15/10) lalu.
Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. (Rmol)