BPJS Ala Kapitalis vs Jaminan Kesehatan Ala Islam

0
120

“Di saat iuran BPJS masih rendah saja banyak peserta BPJS yang macet tidak membayar, tentunya ini juga indikasi beban yang cukup berat, tapi pemerintah justeru akan menaikkan dan di kenakan sanksi jika tidak membayar,”

Oleh : Fadhilah Rahmawati, S.P

Lapan6Online : Mulai 1 Januari 2020, iuran BPJS Kesehatan naik hingga lebih dari dua kali lipat. Kenaikan ini disinyalir sebagai akibat kinerja keuangan BPJS Kesehatan yang terus merugi sejak lembaga ini berdiri pada 2014.

Kenaikan premi BPJS Kesehatan ini diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani pada 24 Oktober 2019.

Adapun besaran iuran yang harus dibayarkan yaitu Rp 160.000 untuk kelas I dari sebelumnya Rp 80.000, sedangkan pemegang premi kelas 2 harus membayar Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000. Sementara itu, kelas 3 sedikit lebih beruntung karena kenaikan yang dialami lebih kecil, yakni dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000, Kesimpulannya biaya kesehatan akan semakin mahal (https://nasional.kompas.com).

Bahkan lebih parahnya lagi bagi warga yang tidak mendaftar di tahun 2019 ini, akan di kenakan sanksi berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu, Sanksi yang dikenakan kepada setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja dan PBI juga akan terganjal perizinan seperti mengurus IMB, SIM, sertifikat tanah, paspor bahkan STNK( https://pontianak.tribunnews.com).

Dalam dunia kapitalis tujuan setiap kebijakannya tidak lain adalah mencapai keuntungan materi, bahkan kesehatan di jadikan sarana bisnis yang menguntungkan.

Bagiamana tidak? Di saat iuran BPJS masih rendah saja banyak peserta BPJS yang macet tidak membayar, tentunya ini juga indikasi beban yang cukup berat, tapi pemerintah justeru akan menaikkan dan di kenakan sanksi jika tidak membayar.

Kebijakan ini sama halnya memaksa dan sangat tidak merakyat. Bahkan di tengah-tengah anggaran BPJS yang defisit, tapi justru direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan malah mengusulkan kenaikan tunjangan.

Setiap orang sakit dan mengalami musibah pasti ingin mendapat pelayanan terbaik tapi ternyata pelayanan terbaik kesehatan hari ini melaui BPJS tidak di dapatkan oleh semua orang.

Siapa yang mempunyai uang besar akan bisa masuk ke kelas utama sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik dibandingkan mereka yang tidak memiliki uang.

Sudah cukup banyak contoh kasus pasien BPJS Kelas III, juga Kelas II dan I yang diabaikan klinik dan rumah sakit akibat problem akut kekacauan di tubuh BPJS Kesehatan: lama atau tidak terbayarnya klaim rumah sakit, defisit anggaran, utang menggunung kepada perusahaan farmasi, maladministrasi, dan data cleansing(https://investor.id/opinion/benang-kusut-bpjs-kesehatan).

Jelas sangat berbeda pelayanan kesehatan di dunia kapitalis dengan dunia islam, Ketika islam di terapkan secara totalitas. Perbedaannya adalah sebagai berikut:
1. Islam memandang kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Dimana mekanisme pemenuhannya adalah langsung dipenuhi oleh negara. Karena negara dalam Islam adalah sebagai pengatur urusan rakyat. Penguasa sebagai pelaksana negara akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT atas pelaksanaan pengaturan ini. Dalilnya sabda Rasul SAW:
“Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al –Bukhari dari Abdullah bin Umar ra.)”.

Tidak sebagaimana yang terjadi saat ini tanggung jawab kesehatan rakyat di serahkan kepada pihak swasta bahkan perusahaan, sementara pemerintah lebih sebagai regulator dan fasilitator saja.

2. Islam akan memberikan pelayanan kesehatan tanpa membedakan kelasatau berlaku umum tanpa diskriminasi, semua mendapat pelayanan kesehatan dengan kualitas yang sama, lebih jelasnya kesehatan dalam system islam yaitu khilafah islam meniscayakan penyediakan secara memadai segala aspek yang di butuhkan bagi perwujudan pelayanan kesehatan yang gratis dan berkualitas bagi setiap individu masyarakat. Menjadi kewajiban Negara mengadakan rumah sakit, klinik, obat-obatan dan kebutuhan-kebutuhan kesehatan lainnya yang diperlukan oleh kaum Muslim dalam terapi pengobatan dan berobat.

Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pun (dalam kedudukan beliau sebagai kepala Negara) pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Ubay. Saat Nabi SAW. Mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya.

Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Anas ra. Bahwa serombongan orang dari Kabilah Urainah masuk Islam. Lalu mereka jatuh sakit di Madinah.
Rasulullah SAW. selaku kepala Negara saat itu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka dibolehkan minum air susunya sampai sembuh. Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat yang wajib disediakan oleh Negara secara gratis dan tanpa diskriminasi.

3. Pembiayaan kesehatan berbasis Baitul mal, dengan anggaran mutlak. Maksudnya ada ada atau tidak ada kekayaan Negara, pembiayaan pelayanan kesehatanwajib di adakan Negara. Paparan ini di paparkan oleh Syaikhul islam Taqiyudin annabhani rahimahullah, dalam kitab _Nidhom al iqtishodi fil islam, halaman 236_ . Yang meniscayakan Negara memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk memikul tanggung jawabnya. Hal ini berarti rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya apapun untuk mendapat pelayanan kesehatan oleh Negara, sementara yang terjadi sekarang dengan adanya BPJS rakyat harus membayar premi dalam asuransi kesehatan.

4. Seluruh rakyat harus diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan oleh Negara. Tidak seperti sekarang bagaimana dalam pelayanan BPJS pasien hanya di batasi rawat inap selama 3 hari, sembuh ataupun belum sembuh, sehingga terpakasa untuk mendapatkan pelayanan yang bagus terpakasa pasien akan membayar pelayanan umum, jadi double bayar iuran BPJS akhirny tetap mmbayar pelayann umum non BPJS, sungguh sangat menyakitkan dan menyengsarakan.

Demikianlah pengaturan Islam dalam bidang kesehatan, ini bisa menjadi solusi atas permasalahan pelayanan kesehatan yang terjadi saat ini. Indonesia sebagai negara kaya akan sumber daya alamnya pasti mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan optimal dan bahkan gratis asalkan dengan catatan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia harus betul-betul dikelola oleh negara dan tidak diserahkan kepada pihak swasta.

Sistem jaminan kesehatan Islam ini akan terlaksana secara sempurna ketika Islam diterapkan secara komprehensif dalam kehidupan kita dengan negara sebagai pelaksananya. Wallahu ‘alam. GF

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini