“Semuanya kita klarifikasi, nanti kita bisa melihat sejauh mana kesalahan yang dilakukan oleh anggota kepolisian”
Lapan6Online : Perihal isu-isu yang beredar mengenai polisi melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan tahun 2019, Brigjen Argo Yuwono angkat bicara, ia mengatakan tentunya didalam kegiatan yang terdapat dimasyarakat perlu adanya kehadiran pihak kepolisian untuk mengamankan kegiatan tersebut, pada Selasa (14/01/2020).
Brigjen Argo Yuwono menyampaikan jika ada kegiatan-kegiatan yang tidak dibenarkan oleh undang-undang yang dilakukan kepolisian tentunya nanti akan diklarifikasi, dan laporan yang diterima oleh pihak kepolisian terkait masalah tersebut juga akan dicek apakah benar, dimana lokasinya terjadi, apakah ada barang bukti dan tentunya saksinya.
“Semuanya kita klarifikasi, nanti kita bisa melihat sejauh mana kesalahan yang dilakukan oleh anggota kepolisian” ucap Brigjen Argo Yuwono.
Menurut Brigjen Argo Yuwono jika Terbukti bersalah tentunya anggota tersebut bisa sidang etik, disiplin maupun pidana umum, “Semua kita sampaikan jika terdapat alat bukti yang ada dilakukan anggota tersebut” ujarnya. [rajawalisiber]