“Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh dan Blended Learning. Kebijakan mengenai pembelajaran masa transisi menyesuaikan SKB 4 Menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,”
Jakarta | Lapan6Online : Tahun Ajaran 2020/2021 akan dimulai serentak pada 13 Juli 2020. Dikarenakan pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar hanya dilakukan di sekolah zona hijau atau aman Covid-19, sementara zona lainnya masih melakukan kegiatan belajar dari rumah.
Salah satu daerah yang masih memberlakukan kegiatan belajar dari rumah adalah Provinsi DKI Jakarta.
“Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh dan Blended Learning. Kebijakan mengenai pembelajaran masa transisi menyesuaikan SKB 4 Menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pada Sabtu (11/07/2020).
Untuk mengoptimalkan pembelajaran pada masa transisi sekarang ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta meluncurkan portal Siap Belajar (siapbelajar.jakarta.go.id) atau bisa juga diakses melalui website Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (disdik.jakarta.go.id). Kemudian masuk pada menu utama ‘Siap Belajar Jakarta’ sebagai sumber utama rujukan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kegiatan belajar dan mengajar.
“Melalui menu utama ini, para guru, orang tua, dan peserta didik dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pembelajaran masa transisi,” ujarnya.
Nahdiana menjelaskan, di tengah kondisi pandemi ini, program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS,red) dan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA,red) bagi peserta didik baru tetap perlu dilakukan untuk memastikan peserta didik menjadi bagian dari satuan pendidikan, mengenal satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peraturan-peraturan, dan program satuan pendidikan.
“Kegiatan ini adalah upaya menumbuhkan karakter, semangat belajar, kemampuan literasi, mengembangkan kompetensi sosial peserta didik, dan menumbuhkan semangat kolaborasi antara pihak satuan pendidikan dengan orangtua/wali peserta didik, serta membangun kebanggaan peserta didik terhadap almamaternya,” jelasnya.
Untuk waktu pelaksanaan MPLS dan MATSAMA Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 diadakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2020, dengan waktu pelaksanaan yang disesuaikan menurut jenjang pendidikannya. Informasi lengkap pelaksanaan MPLS dan MATSAMA tentunya dapat diakses pada portal Siap Belajar Jakarta.
“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang mendukung persiapan pelaksanaan pembelajaran masa transisi. Semoga ikhtiar bersama seluruh pemangku kepentingan akan memberikan hasil pendidikan yang terbaik bagi anak walaupun di tengah situasi pandemi Covid-19,” tutupnya.
Dalam menyambut dimulainya Tahun Pelajaran 2020/2021, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta untuk membuat konten Siap Belajar Jakarta.
Adapun sejumlah konten utama pada Siap Belajar Jakarta sebagai berikut:
1. Prosedur informasi standar pelaksanaan pembelajaran masa transisi.
2. Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) bagi peserta didik baru.
3. Panduan orientasi peserta didik lama, guru, dan orang tua.
4. Panduan dan materi blended learning bagi guru, orang tua dan peserta didik.
5. Asesmen Kesiapan Satuan Pendidikan. Pada poin Asesmen Kesiapan Satuan Pendidikan, Sekolah/Madrasah baik Negeri dan Swasta wajib mengisi asesmen yang dimaksud untuk memastikan kesiapan kondisi dan lingkungan, walaupun PJJ tetap berlangsung. [lia/mdk]
*Sumber : merdeka.com