Buruh Rokok Minta Jokowi Jangan Naikkan Lagi Cukai Rokok

0
6
Seribu lebih buruh rokok dan buruh tani tembakau di Pamekasan berunjuk rasa menuntut pencairan BLT dana cukai dan menolak kenaikan cukai rokok di depan kantor Bupati dan DPRD Pamekasan, Selasa (31/8/2021).(Foto: KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)

JAKARTA | Lapan6Online : Pemerintah terus menggenjot pendapatan pajak negara, salah satunya dengan rencana manikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022. Merespon rencana kenaikan ini, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Provinsi Jawa Timur menolak keras.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua FSP RTMM SPSI Jawa Timur Purnomo mengungkapkan, kenaikan tarif cukai rokok akan mengerek harga rokok ikut naik, dan perusahaan akan melakukan berbagai langkah efisiensi karena tingginya biaya operasional di industri rokok yang cukup besar.

Dampaknya, akan ada pengurangan jam kerja, pengurangan upah, bahkan pengurangan karyawan. Ia menambahkan, industri rokok di Jatim sangat besar dibandingkan provinsi lainnya. Industri rokok menaungi puluhan ribu pekerja.

Ia pun meminta Presiden Joko Widodo menunda kenaikan CHT agar industri rokok tidak hancur.

“Kami mohon sekali Pak Presiden, tunda dulu, Jangan naikkan cukai rokok lagi. Jangan sampai industri ini hancur,” ujar Purnomo, seperti dilansir Kompas, Minggu (4/9/2021).

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Nadlifah mengatakan, kesejahteraan dan kelangsungan hidup petani tembakau dan tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT) harus diperhatikan pemerintah dalam menentukan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada tahun depan.

Kebijakan sektor IHT, lanjut dia, seharusnya benar-benar mempertimbangkan semua aspek, termasuk ketenagakerjaan. Apalagi, pandemi mempengaruhi serapan tenaga kerja. Pandemi menimbulkan berbagai masalah, termasuk pengangguran baru.

“Rokok itu menurut saya soal pilihan dan pemerintah mestinya mengayomi semua itu. IHT itu memberikan pajak signifikan yang bertambah setiap tahunnya. Hari ini pertambahan pajak kita turun karena banyak usaha yang tutup selama pandemi ini,” kata Nadlifah.

Pelaku industri dan tenaga kerja dari sigaret kretek tangan (SKT) juga sangat mengkhawatirkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2022.

SKT merupakan sektor padat karya yang paling banyak mempekerjakan perempuan sebagai pelinting. Umumnya, para pelinting ini merupakan tulang punggung keluarga sebagai sumber nafkah utama.

Pemerintah diharapkan terus melindungi rakyat kecil di sektor padat karya ini untuk dapat bertahan di tengah tekanan pandemi. [*/RED]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini