Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII : Menag Yaqut Harus Tarik Statement Adzan dan Anjing Menggonggong, Jangan Timbulkan Kegaduhan

0
49
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/Foto : Screenshot Video

POLITIK | PERISTIWA

“Seharusnya Menag tidak mengambil perumpamaan suara adzan dengan gonggongan anjing karena kurang elok dan tidak pas. Jangan memberikan contoh atau perumpamaan,”

Lapan6Online | Jakarta : Perbandingan suara adzan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing di perumahan harus diklarifikasi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Sebaiknya Menag segera meralat ucapannya agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tafsir-tafsir di masyarakat tidak semakin berbohong,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto kepada wartawan, pada Kamis (24/2/2022).

Wakil Ketua Umum PAN ini menyayangkan, “Seharusnya Menag tidak mengambil perumpamaan suara adzan dengan gonggongan anjing karena kurang elok dan tidak pas. Jangan memberikan contoh atau perumpamaan yang justru menimbulkan tafsir-tafsir pembohong dan kegaduhan,” tegasnya lagi.

Menag Yaqut menerbitkan surat edaran pengaturan penggunaan suara di masjid dan musala agar lebih tertib. Yaqut lalu mengibaratkan dengan contoh anjing menggonggong.

“Kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita tidak terganggu? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan ,” tegas Menag Yaqut. (*BBS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini