HUKUM | POLITIK | NUSANTARA
“Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi,”
Lapan6Online | Jakarta : Jaksa Agung Burhanuddi meminta jajarannya di daerah membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
“Pemberantasan korupsi di daerah utamakan pengembalian kerugian negara,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam pengarahannya saat melantik sejumlah pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (22/08/2022).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah.
Dia meminta agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin meyakini di daerah juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat diungkap.
“Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin.
Jakksa Agung Burhanuddin mengatakan korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karyanya ditunggu di tempat kerja baru.
“Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi didaerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Jaksa Agung Burhanuddin. (*Syamsuri/Mas Te/Kop/Lpn6)