Tajir Melintir Gubernur Lampung, Ternyata Tanahnya Tersebar Hingga Sleman Yogyakarta

0
65
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi/Foto : Net

Lapan6Online : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kini menjadi sorotan publik karena dianggap antikritik usai viralnya video Bima Yudho Saputro yang membahas minimnya infrastruktur di Lampung.

Arinal Djunaidi sendiri menjabat sebagai gubernur sejak tahun 2019. Ia berpasangan dengan Chusnunia Chalim sebagai wakil gubernur. Sebelum menjadi gubernur, ia pernah menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada 2014-2016.

Melihat sisi lain dari Gubernur Lampung, diketahui memiliki harta kekayaan Rp22.600.702.572. Hal ini didapatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Arinal pada Maret tahun 2022.

Harta kekayaan yang nilainya paling besar berupa kas dan setara kas sebesar Rp14.710.660.708. Kemudian ia memiliki bidang tanah dan bangunan nilainya Rp7.090.120.000 di mana tanah dan bangunan itu tersebar di kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, serta Kota Sleman.

Selain itu, Arinal juga dilaporkan memiliki kekayaan transportasi berupa tiga buah mobil, Mobil Toyota tahun 2008 senilai Rp159.627.000, Mobil Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp225.000.000, Mobil Honda BR-V tahun 2016 senilai Rp110.000.000, dan dia tidak terdaftar memiliki sepeda motor.

Tidak sampai disitu, Arinal juga memiliki aset lain berupa harta bergerak, dengan nilai Rp494.627.000. Ia juga melapor memiliki utang sebesar Rp14.891.336.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun gunung memantau pembangunan jalan di Lampung usai namanya ramai jadi sorotan setelah dikritik TikToker Bima Yudho Saputro.

KPK bakal menelisik ada tidaknya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Lampung yang jadi sorotan karena rusak parah.

“Yang disebut kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup, tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, pada Minggu (16/4/2023).

Meski proyek pembangunan dan perbaikan sudah dikerjakan, tak serta merta urusan selesai begitu saja.”Tapi kok baru sebulan, dua bulan rusak, itu diduga proyeknya ada yang tidak benar, yang salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, Tiktoker Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro yang viral setelah videonya di Tiktok terkait infrastruktur Lampung ramai dibicarakan di media sosial. Meski terkesan mengkritik, bahkan banyak warga Lampung sendiri yang sepakat terhadap video tersebut.

Siapa sangka, usai video tersebut viral, Bima sempat dilaporkan ke polisi oleh orang yang tidak senang atas aksinya mengkritik Lampung. Tak sampai di situ, lewat akun TikToknya Bima menceritakan orang tuanya sempat dipanggil menghadap Bupati Lampung Timur. Dalam pertemuan itu terjadi komunikasi dengan Gubernur Lampung lewat sambungan telepon.

Bima mengungkapkan bahwa Gubernur Lampung melontarkan makian ke orang tuanya. Ayah Bima disebut tidak becus dalam mendidik anak.

“Terus si wakil bupati ini telepon langsung ke Gubernur Provinsi Lampung si Arinal. Terus telepon itu dikasi ke bokap gue, terus bokap gue dimaki-maki, nggak becus urus anak lah, bakal memproses kasus ini lebih dalam,” ucapnya dalam video Tiktok. (*inlh/bm/red)

*Sumber : inilah.com