HUKUM | MEGAPOLITAN
“Dalam hal ini kami menyampaikan kesiapan pelaksanakan pemilu 2024. Tentunya kita semua siap dan dalam prosesnya tetap kondusif, sejuk untuk mewujudkan Demokrasi yang damai,”
Jakarta | Lapan6Online : Untuk mengawasi dan memantau kegiatan pelayanan adminduk khususnya dalam Perekaman dan Pencetakan KTP-el di Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Pasar Minggu melakukan monitoring pelayanan ke sejumlah titik, salahsatunya di Kelurahan Jati Padang wilayah RW 06, pada Rabu (01/2023).
Dalam kegiatan monitoring tersebut terlihat antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk melakukan perekaman KTP-el dan mengajukan permohonan cetak KTP-el. Antusiasme yang tinggi ini tentu saja harus diimbangi dengan kinerja pelayanan yang baik.
Kegiatan pemantauan dan pengawalan proses perekaman KTP Digital dilaksanakan di Jl. Holtikultura Rw 06 Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Hendra Dukcapil, Ridwan Kasipem, Lasno Ketua Rt 08/06, Serka Zainudin Babinsa, Aiptu Sriyanto Bhabinkamtibmas, Arbain Satpol PP, Ibu-Ibu Kader, dan Warga masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Pratama Purba, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jati Padang, Aiptu Sriyanto kepada awak media mengatakan,”Bhabinkamtibmas Kelurahan Jati Padang pada hari ini (Rabu,01/11/2023) melaksanakan kegiatan sambang dan ‘Menyampaikan Himbauan Kamtibmas. Dalam hal ini kami menyampaikan kesiapan pelaksanakan pemilu 2024. Tentunya kita semua siap dan dalam prosesnya tetap kondusif, sejuk untuk mewujudkan Demokrasi yang damai,” terangnya.
Lanjutnya,”Siap mengikuti aturan berlaku. Kemudian menghindari kegiatan provokatif dan isu sara. Selain itu siap menciptakan situasi sejuk di wilayah DKI Jakarta, dan juga sosialisasi kontak Layanan Pengaduan 110 serta menyampaikan No Telp 021- 7805-444 dan Hotline 0821-2507-8891 Polsek Pasar Minggu,” imbuhnya.
Dengan monitoring ini diharapkan adanya evaluasi dapat dilakukan untuk melakukan perbaikan pelayanan yang dibutuhkan untuk memenuhi harapan masyarakat. Masing – masing Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan memiliki strategi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. (*Ry@n AF/Red)