HUKUM
“Beberapa saksi sudah diperiksa, tetapi sampai sekarang saya belum menerima SP2HP. Saya kecewa karena penanganan kasus ini terkesan lamban,”
Mempawah l KALBAR l Lapan6Online : Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang diajukan oleh Maman Suratman, S.Pd.I., M.Sos., terhadap Subandio yang diketahui merupakan anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mempawah menuai sorotan.
Maman menyatakan kekecewaannya lantaran hingga kini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Satreskrim Polres Mempawah.
Padahal menurut Maman. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
“Beberapa saksi sudah diperiksa, tetapi sampai sekarang saya belum menerima SP2HP. Saya kecewa karena penanganan kasus ini terkesan lamban,” ujar Maman.
Laporan tersebut tercatat dalam Tanda Bukti Pengaduan Polres Mempawah tertanggal 23 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana penipuan.
Sebagai pelapor, Maman berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum tanpa memandang status maupun jabatan pihak yang dilaporkan.
“Saya berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan ada keterbukaan informasi terkait perkembangan penyidikan,”tegasnya.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik mengingat pihak terlapor disebut masih aktif sebagai anggota legislatif di Kabupaten Mempawah.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satreskrim Polres Mempawah maupun Subandio belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara tersebut.
Rls : Yulizar Lapan6Online










