Peringatan Hari Pers Sedunia 2026

0
2

Catatan Redaksi Lapan6online

“Setiap insan pers harus diberikan ruang yang bebas dan aman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa intervensi, tekanan, maupun intimidasi dari pihak mana pun,”

Dalam momentum peringatan Hari Pers Sedunia tahun 2026 pada Minggu (03/05/2026), redaksi Lapan6online menegaskan kembali komitmen bahwa pers tidak boleh tunduk pada kekuasaan mana pun. Pers harus tetap berdiri tegak sebagai pilar demokrasi, menjalankan fungsi kontrol sosial, serta menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik.

Sejak ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1993, tanggal 3 Mei memiliki makna mendalam bagi seluruh wartawan dan insan pers di seluruh dunia. Penetapan ini berakar dari Deklarasi Windhoek, rumusan prinsip-prinsip pers bebas yang disusun pada tahun 1991, yang menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan informasi adalah hak asasi manusia yang tidak boleh diganggu gugat.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers merupakan hak yang dijamin dan dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, setiap insan pers harus diberikan ruang yang bebas dan aman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa intervensi, tekanan, maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Pers yang merdeka adalah pers yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab. Dalam praktik sehari-hari, jurnalis dituntut untuk bekerja secara profesional, menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Upaya menghalangi kerja-kerja pers, dalam bentuk apa pun, merupakan ancaman terhadap demokrasi itu sendiri.

Pada Hari Pers Sedunia 2026 ini, Lapan6online mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers. Sebab, hanya dengan pers yang bebas dan independen, kebenaran dapat terungkap, keadilan dapat ditegakkan, dan suara rakyat dapat terus tersampaikan tanpa batas. Pers harus tetap merdeka. Pers tidak boleh kalah. (***)