PERISTIWA
“Rotasi jabatan ini merupakan hal biasa dalam upaya pengembangan organisasi guna mewujudkan visi-misi Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,”
Entikong | Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau memimpin serah terima jabatan Kepala Cabang Negeri (Kacabjari) Sanggau di Entikong dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum,red).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Deddy Irwan Virantama, di Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (24/7/2024).
Hal ini seperti dalam keterangan tertulis Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H yang diterima redaksi Lapan6online.com, pada Rabu (24/07/2024), ia mengatakan,“Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di pimpin oleh Bilal Bimantara, S.H menggantikan Dian Novita, S.H.,M.H yang saat ini menjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong,” ujar Kajari Sanggau.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri seluruh Kasi dan para Pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau.
Dedy Irwan Virantama menambahkan bahwa,“Rotasi jabatan ini merupakan hal biasa dalam upaya pengembangan organisasi guna mewujudkan visi-misi Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*Tasya/Saepul)