OPINI
“Elang terbang pada hujan rintik…. Di sebuah negara Pakistan… Bobroknya sistem kapitalistik… Dalam melayani kesehatan”
Oleh : Sutiani, A. Md
PANTUN di atas sungguh menggambarkan kondisi memprihatinkan pada saat ini, di mana semua-semua serba susah hingga hidup rakyat menjadi merana. Maka dari itu, sungguh ilusi jika kita terus mengharapkan layanan kesehatan yang berkualitas baik disistem hari ini.
Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN menghadapi risiko beban jaminan kesehatan yang lebih tinggi dari penerimaannya. Muncul saran agar iuran naik, tetapi berdasarkan perhitungan terbaru, iuran BPJS naik hingga 10% pun tidak cukup dan masih berpotensi menyebabkan defisit dana jaminan sosial.
Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan rasio beban jaminan kesehatan terhadap penerimaan iuran JKN sampai Oktober 2024 telah mencapai 109,62%, yang berarti beban yang dibayarkan lebih tinggi dari iuran yang didapat. BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran sebesar Rp133,45 triliun, sedangkan beban jaminan kesehatan sebesar Rp146,28 triliun.
“Jika berkaca dari kondisi rasio klaim tahun 2024 yang sudah mencapai 109,62%, sepertinya kenaikan iuran sebesar 10% tidak mencukupi untuk menutup kebutuhan biaya layanan kesehatan dan berpotensi akan terjadi defisit hingga gagal bayar,” kata Rizzky kepada Bisnis, Jumat (6/12/2024). (Finansial.bisnis.com, 07/12/2024)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul, menegaskan kebutuhan dokter saat ini masih banyak. Lantaran apabila mengikuti rasio baru, setiap seribu penduduk, memerlukan satu orang dokter.
Dengan penduduk Kalimantan Tengah berjumlah sekitar 2,7 juta jiwa, sehingga memerlukan 2.700 dokter. Namun saat ini, jumlah dokter hanya ada 800 orang, sehingga masih memerlukan sekitar 1.900 dokter lagi untuk mencapai ideal. (rri.co.id, 01/10/2024).
Menurut World Health Organization (WHO), mengobati secara mandiri atau self-medication adalah upaya pengobatan pada suatu gangguan atau gejala tanpa adanya konsultasi pada tenaga kesehatan terlebih dahulu. Fenomena mengobati sendiri ini cenderung banyak terjadi di wilayah perdesaan dibanding perkotaan.
Berdasarkan data di bawah, proporsi penduduk perdesaan yang pernah melakukan self-medication cenderung meningkat pada tahun 2022, tetapi menurun pada 2023 dengan perbedaan yang tidak terlalu signifikan, yakni sebesar 3,5%. (goodstats, 06/06/2024).
Kesehatan berpengaruh besar terhadap peran dan fungsi produktivitas manusia karena negara yang ingin eksistensinya rakyatnya terjaga dan maju pasti akan mengurus aspek kesehatan ini dengan sebaik-baiknya, tetapi saat ini kita justru melihat fenomena defesit, kurangnya tenaga kesehatan dan minimnya pelayanan kesehatan dipedesaan adalah fenomena yang mencederai hakikat layanan publik dan tergadainya idealisme insan kesehatan. Apalagi biaya pendidikan kedokteran harus memiliki biaya yang sangat mahal alhasil wajar saja jikalau hri ini masyarakat minim untuk kuliah di bidang kedokteran.
Impitan hidup yang serba sulit begitu juga buruknya potret pelayanan kesehatan yang diberikan negara hari ini belum dikatakan baik sepenuhnya karena setiap individu memahami standar perbuatan adalah manfaat sehingga melayani masyarakat ala kadarnya saja tidak memberikan pelayanan yang terbaik. Sesungguhnya fenomena yang kita saksikan sekarang ini adalah buah dari ideologi sistem kapitalisme.
Pada nyatanya, kesehatan adalah hak dasar setiap orang yang dijamin oleh negara. Sesuai isi UUD 1945 Pasal 34 Ayat 3 bahwa disebutkan negara bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan bahwa disebutkan setiap orang berhak atas kesehatan dan juga mempunyai hak yang sama di dalam mendapatkan akses atau sumber daya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang aman bermutu dan terjangkau.
Bila melihat Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), kepesertaanya Jaminan Kesehatan Nasional sendiri adalah bersifat wajib, tidak terkecuali juga masyarakat tidak mampu karena metode pembiayaan kesehatan individu yang ditanggung pemerintah. (Mukisi.com, 14/12/2023)
Dari sini dapat kita lihat pada praktiknya jelas timpang tidak sesuai dengan yang tertulis sebagian rakyat harus mengeluarkan iuran tiap bulannya. Penguasa kapitalisme abai atas tanggung jawabnya dalam melayani kesehatan dengan layak. Padahal, Rasulullah saw. telah mengabarkan pada kita bahwa: “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (h.r. Bukhari).
Maka, wajib hukumnya negara memberikan fasilitas, pelayanan, akses dan administrasi yang mudah kepada masyarakat sebab kesehatan adalah hak prioritas yang utama untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan mudah dan nyaman. “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu maka seolah olah dunia telah menjadi miliknya.” (h.r. Bukhari).
Salah seorang dokter yang juga merupakan ilmuwan bernama Abu Bakar Muhammad bin Zakaria al-Razi menjadi sosok yang berperan dalam perjuangan jaminan kesehatan di masa khilafah ‘Abbasiyah.
Kepada murid-muridnya, ia mencoba meluruskan bahwa niat tulus seorang dokter adalah menyembuhkan orang sakit, yang lebih besar daripada niat untuk mendapatkan upah atau imbalan materi lainnya. Mereka diminta memberikan perhatian kepada orang fakir, sebagaimana orang kaya maupun pejabat negara. Mereka juga harus mampu memberikan motivasi kesembuhan kepada pasiennya, meski mereka sendiri tidak yakin. Karena kondisi fisik pasien banyak dipengaruhi oleh kondisi psikologisnya (‘Abdul Mun’im Shafi, Ta’lim at-Thibb ‘Inda al-Arab, hal. 279).
Dalam sistem pemerintahan Islam memandang pelayanan kesehatan adalah hak rakyat sebab hakikatnya penguasa dan tenaga kesehatan bekerja sebagai pelayan rakyat. Setiap individu tenaga kesehatan akan ditanamkan pemahaman berkarakter islami sehingga melayani dengan santun kepada pasien karena bekerja sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt. berharap akan rida-Nya sehingga melahirkan pelayanan yang ramah, ikhlas, dan menyenangkan bahkan gratis bagi rakyat yang ingin berobat. Khilafah pun mengapresiasi kepada tenaga kesehatan dengan gaji layak yang dikelola oleh Baitul mal dari penghasilan sumber daya alam. Negara Khilafah menjamin sekolah kedokteran dengan gratis maka sudah dipastikan tenaga kesehatan banyak kita dapatkan di sekeliling kota maupun desa.
Jika pun dalam Khilafah ada tenaga kesehatan tidak memiliki karakter yang tidak baik, maka Khilafah akan melakukan amar makruf nahi mungkar karena negara sangat bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan masyarakatnya. Negara sebagai pelayan umat termasuk menjamin kesehatan secara cuma-cuma yang tentunya berkualitas. Namun, di samping itu dana yang diperoleh dapat diambil dari harta kepemilikan umum yang dikelola oleh negara misalnya hutan, hasil tambang, minyak, gas, ghanimah, kharaj, jizyah, fa’i dan hasil dari sumber harta tersebut akan dikembalikan lagi kepada rakyat untuk memberikan jaminan hidup yang sejahtera.
Jika pelayanan kesehatan masyarakat terjamin, secara otomatis rakyat hidup sejahtera tanpa ada beban sedikit pun dan akses yang luas dari kota sampai ke pedesaan. Maka, semua kesejahteraan ini akan ada jika kepemimpinan Islam bisa terwujud kembali dengan menjalankan aturan syariat Allah secara kafah (menyeluruh). Wallahualam bissawab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah