Lapan6OnlineKALBAR | Meliau | Sanggau : Apa yang merasuki pikiran oknum Kades ini, hingga tega tidak membayarkan insentif perangkat desa dan BPD bahkan oknum Kades tersebut diduga telah kabur tidak tahu ke mana rimbanya.
Nasib buruk tersebut menimpa seluruh perangkat desa berikut Badan Permusyawaratan Desa (BPD,red) di Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Juliadi yang mewakili BPD Desa sungai Mayam, Kecamatan Meliau, kepada wartawan, pada Senin (23/01/2023), membenarkan terkait belum di gajinya perangkat Desa Sungai Mayam, termasuk BPD.
“Sudah tiga bulan dari November 2022 hingga Januari 2023 hak kami belum diberikan,” kata Juliadi kesal.
Juliadi menceritakan, belum di gajinya perangkat desa dan BPD bermula peristiwa tanggal 30 Desember 2022. Dimana peristiwa tersebut dilaksanakan pembagian BLT DD oleh Kepala Desa Sungai Mayam bernama Paridi.
“Hari Jumat kalau tidak salah, ada pembagian BLT DD, acara yang seharusnya pagi sempat tertunda hingga pukul 13.30 WIB dikarenakan dana BLT DD yang mau dibagikan ke masyarakat belum cukup,” ujar Juliadi.
Karena dana BLD DD belum cukup, lanjut Juliadi bercerita, Kades Paridi kemudian meminta gaji Staf desa dan BPD dipakai dulu untuk mencukupi BLT DD yang kurang.
“Tanggal 4 Januari 2023 yang seharusnya dilakukan pembayaran gaji staf desa dan BDP tertunda dengan alasan uang Kepala Desa belum cukup. Kades berjanji akan melunasi tanggal 17 Januari. Tidak percaya begitu saja, pada hari itu juga seluruh perangkat desa dan BPD dihadiri Kades Paridi kemudian menggelar rapat untuk membuat kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat perjanjian. Inti suratnya, jika pada tanggal 17 Januari 2023 Kades tidak bisa memenuhi janjinya maka otomatis mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades,” ungkap Juliadi.
“Sejak kita rapat tanggal 4 Januari itu, dari tanggal 5 sampai sekarang kades ini tidak pernah hadir ke kantor. Kami tegaskan bahwa bukan gaji kami yang menjadi fokus persoalan, tapi melihat banyaknya masalah yang tersembunyi dalam penggunaan dana Desa yang kami yakini tidak bisa di pertanggung jawabkan.
Bayangkan, kami minta rincian APBDes saja tidak dikasi, bahkan kami BPD menyurati secara resmi tetap tidak dikasi, inilah yang membuat kami semakin curiga adanya dugaan kuat penyelewengan dana APBDes,” beber Juliadi menambahkan.
Tidak hanya dugaan membawa kabur gaji perangkat desa dan BPD, Kades Paridi juga dikabarkan membawa kabur uang Desa untuk berbagai keperluan lainnya sebesar Rp 200 juta lebih.
“Kami punya bukti lengkap rincian keperluan Desa yang tidak dibayarkan Kepala Desa. Uang itu malah dipakai dia untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan ke Jawa,” beber Juliadi yang mengaku sudah tidak tahan lagi dengan ulah Kepala Desa Paridi itu.
“Sungguh memprihatinkan. Keringat dan tenaga selama tiga bulan terakhir melayani masyarakat sungai Mayam ternyata dikhianati oleh Kepala Desa sendiri. Gaji yang seharusnya di terima setiap bulan, ternyata tidak diberikan. Kadesnya justeru kabur entah kemana,” tutupnya. (*Libertus/Saepul/Ibrahim/H.S.H)
*Sumber : indotimenews.com