
EKONOMI
“Semoga keberlanjutan program pembangunan Plasma Masyarakat sekitar bisa berdaya guna untuk keberlanjutan pembangunan yang memberikan Manfaat yang baik di kemudian hari Sesuai harapan Masyarakat sekitar di Desa Saka Taru,”
Bengkayang | KALBAR | Lapan6Online : PT Matahari Kubu Investama (MKI,red) bersama Koperasi Lamantat Maranjang Mandiri (LMM,red) Desa Saka Taru, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat menggelar sosialisasi pola inti-plasma untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan usaha pertanian, pada Kamis (28/08/2025).

Agenda acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar dengan Pola Inti-plasma, hal ini dalam rangka mendukung pembangunan Kebun Masyarakat sekitar melalui Program Kemitraan Perusahaan dengan Pola Inti-plasma, yang dilaksanakan di Hotel Lala Golden, Bengkayang, pada Kamis (28/08/2025).
Acara Sosialisasi dan Fasilitasi tersebut dihadiri Manajer PT MKI, Direksi PT MKI, Koramil 1209-05/Slmt, Kapolsek Slmt, Forkopimcam Lembah Bawang, Kadis Pertanian beserta Kabid Perkebunan, perangkat Desa Saka Taru, Ketua Koprasi beserta Anggota dan Warga Desa Saka Taru kurang lebih 30 orang.

Tujuan Sosialisasi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat: Masyarakat Desa Saka Taru dan sekitarnya diharapkan dapat memahami manfaat dan potensi pola inti-plasma dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat: Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pengembangan usaha pertanian dengan pola inti-plasma.

Manfaat Pola Inti-plasma
- Meningkatkan pendapatan: Pola inti-plasma dapat meningkatkan pendapatan petani dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha pertanian.
- Meningkatkan kesejahteraan: Pola inti-plasma dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja.

Kerja Sama PT MKI dan Koperasi LMM
PT MKI dan Koperasi LMM bekerja sama untuk mengembangkan pola inti-plasma di Desa Saka Taru dan sekitarnya. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan usaha pertanian.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Saka Taru dan sekitarnya dapat memahami manfaat dan potensi pola inti-plasma, serta dapat berpartisipasi aktif dalam pengembangan usaha pertanian.
Sementara itu, Albet Hidayat, Pengurus Pengurus APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Seluruh Indonesia,red) Provinsi Kalimantan Barat Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia, kepada awak media mengatakan bahwa,”Kegiatan ini sangat dinantikan, kami mengapresiasi langkah perusahaan perkebunan PT MKI bersama Koperasi Lamantat Maranjang Mandiri yang mana telah merealisasikan pembangunan Plasma Masyarakat sekitar yang regulasinya sebanyak 30 persen,” tegas Albet.

Albet menambahkan,”Ini merupakan langkah nyata membangun pertumbuhan ekonomi Masyarakat sekitar yang melakukan kerjasama. Dan harapan kami, semoga keberlanjutan program pembangunan Plasma Masyarakat sekitar bisa berdaya guna untuk keberlanjutan pembangunan yang memberikan Manfaat yang baik di kemudian hari Sesuai harapan Masyarakat sekitar di Desa Saka Taru, “ tambahnya.
Masih menurut Albet, “Penting terkait peraturan plasma sawit, karena kewajiban 20% lahan Plasma. Dan Perusahaan perkebunan wajib membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20% dari total luas lahan perkebunan yang mereka usahakan,” tegasnya.
Diakhir keterangannya, Albet mengatakan,”Berdasarkan Peraturan utama mengenai plasma sawit tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (UU 39/2014), khususnya Pasal 58 yang mewajibkan perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar minimal 20% dari total luas areal usaha perusahaan. Kewajiban ini kemudian diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, seperti PP Nomor 26 Tahun 2021 dan Permentan Nomor 18 Tahun 2021,” pungkasnya. (*Yulizar/B@ms)

















