Dinsos Sinjai Soroti Ketidaklengkapan Cakupan DTSEN

0
154
Sosialisasi DTSEN yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai di aula BPS Sinjai, pada Rabu (20/11/2025)/Foto2 : Nafsul Muthmainnah/Lapan6OnlineSuSel

EKONOMI

“Kenyataannya, masih banyak warga Sinjai yang belum masuk dalam DTSEN. Ini perlu segera diperbaiki dan disempurnakan,”

Sinjai | SULSEL | Lapan6Online : Upaya pemerintah mewujudkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menegaskan satu persoalan utama di daerah, yakni masih banyak warga Sinjai yang belum tercatat.

Kepala BPS Sinjai Menjelaskan Maksud Sosialisasi

Isu itu mencuat dalam sosialisasi DTSEN yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai di aula BPS Sinjai, pada Rabu (20/11/2025).

Materi sosialisasi menegaskan bahwa DTSEN menjadi terobosan besar nasional untuk kebijakan sosial-ekonomi. DTSEN menghimpun data seluruh keluarga kelompok miskin, kemudian memeringkat kesejahteraan mereka dalam 10 desil menggunakan 39 variabel, data administrasi lintas instansi, serta teknologi pembelajaran mesin dan klasifikasi berbasis gambar.

Pemateri Sosialisasi

Sistem ini menjadi rujukan tunggal sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran dan mengurangi kesalahan inklusi dan ekslusi.

Namun di Sinjai, pelaksanaannya masih menyisakan tantangan. Kepala Dinas Sosial Sinjai, AM Idnan, mengungkap DTSEN seharusnya mencatat seluruh penduduk tanpa kecuali, baik miskin maupun mampu.

“Kenyataannya, masih banyak warga Sinjai yang belum masuk dalam DTSEN. Ini perlu segera diperbaiki dan disempurnakan,” ujarnya.

Peserta yang bertanya

Idnan menegaskan pembaruan data DTSEN dapat diusulkan kapan saja sesuai fakta sosial-ekonomi masyarakat, meski eksekusi perubahan dilakukan per triwulan.

Pembaruan melalui jalur formal maupun partisipatif, termasuk musyawarah desa yang dipimpin ketua BPD.

Di sisi lain, Kepala BPS Sinjai Syamsuddin menekankan BPS kabupaten maupun provinsi tidak memegang data mikro DTSEN. Jika OPD membutuhkan mikro, mekanismenya harus melalui instansi yang berwenang. Data DTSEN hanya dikelola BPS RI dan dapat diserahkan kepada Kemenko PM, Kemensos dan Bappenas.

Pemateri dari BPS Sulawesi Selatan, Statistisi Ahli Madya Hamdan Murda, memaparkan proses DTSEN dihasilkan dan diperkuat secara berkelanjutan. Selain data administrasi seperti PLN, BPJS, PBB, Samsat dan Dapodik, juga pemutakhiran dilakukan melalui ground check, verifikasi lapangan, serta hasil survei dan sensus. DTSEN versi terakhir per September 2025 telah mencakup 287,6 juta individu dan 94,5 juta keluarga.

Hamdan juga menyinggung proyek uji coba Surabaya yang telah memadankan lebih dari 98 persen data penduduk kota tersebut dengan DTSEN, menjadi contoh praktik baik pemutakhiran data terpadu di daerah.

Sosialisasi tingkat kabupaten ini dihadiri Kepala Dinas Sosial, Camat Sinjai Utara, perwakilan berbagai OPD, pemerintah kecamatan, akademisi, asosiasi pemerintah desa dan sejumlah media.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait mekanisme pembaruan data, pemanfaatan DTSEN untuk program daerah, hingga skema verifikasi lapangan.

Acara ini menjadi momentum awal bagi Sinjai untuk memperbaiki kualitas data penduduknya. Dengan DTSEN yang terus diperkuat dan dimutakhirkan, pemerintah daerah diharapkan dapat merancang kebijakan sosial-ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran.

*Pewarta : Nafsul Muthmainnah
*Editor : Amrullah Andi faisal