“Secara pribadi saya tidak mempermasalahkan larangan si Asmidi tersebut, namun Asmidi jangan mendiskriminasi profesi, wartawan itu salah satu Pilar Demokrasi, acara seperti ini, demontrasi para pekerja PETI di DPRD Sintang, siapa yang mempublikasikannya ke seluruh wilayah Indonesia kalau bukan para wartawan,”
Sintang | KALBAR | Lapan6Online : Lag-lagi muncul sosok dengan nada arogan yang seakan-akan manusia sakti, dengan lantangnya manusia satu ini Melarang Publikasi Aksi Demo yang digelar para Pekerja Pertambangan Emas Tanpa Ijin alias (PETI,red). Hebat bukan?
Adalah Asmidi yang dengan terang-terangan melarang wartawan untuk mempublikasikan Aksi Demontrasi yang dilakukan oleh Pekerja Pertambangan Emas Tanpa Ijin tersebut.
Asmidi adalah hanyalah seorang pekerjas alias jongos dari para Bos PETI yang mungkin dibayar mahal untuk melarang awak media mempublikasikan soala aksi Pekerja PETI tersebut.
Namun demikian, Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang meminta kepada seluruh wartawan yang hadir untuk memberitakan kegiatan dialogis tersebut supaya viral.
Seperti dikutip dari media online somasireformasi.com menjelaskan bahwa,”Aksi Demo Pekerja Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kantor DPRD Sintang pada Jum’at (5/5/2023) berjalan dengan baik, tertib dan aman,” terang Florensius Ronny.
Namun pada saat acara dialogis di Ruang Pertemuan Kantor DPRD Sintang salah satu Pembicara dari Pekerja PETI membuat heboh karena mengeluarkan larangan kepada para wartawan untuk meliput dan memberitakan kegiatan PETI di Sintang.
Pada saat audiensi tersebut, Asmidi dengan nada lantang mengatakan,”Mulai hari ini jangan ada wartawan yang memberitakan para pekerja PETI di Sintang apalagi dengan bahasa Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Tutup Mata,” kata Asmidi di hadapan para Anggota DPRD Sintang.
Seorang wartawan yang juga hadir dalam acara dialogis tersebut mengomentari apa yang diucapkan oleh Asmidi terkait pelarangan wartawan meliput dan memberitakan aktivitas PETI di Sintang, Wartawan berinisial E mengatakan bahwa tak ada hak Asmidi melarang, para wartawan memiliki Dasar Hukum UU Pers.
“Luar biasa si Asmidi ini, siapa yang suruh dia ngomong gitu, ngomong melarang wartawan meliput dan memberitakan aktivitas PETI di Sintang, si Asmidi ini bisa dikatakan menentang UU Pers dan menghalangi tugas dan fungsi wartawan,” kata wartawan berinisial E.
“Secara pribadi saya tidak mempermasalahkan larangan si Asmidi tersebut, namun Asmidi jangan mendiskriminasi profesi, wartawan itu salah satu Pilar Demokrasi, acara seperti ini, demontrasi para pekerja PETI di DPRD Sintang, siapa yang mempublikasikannya ke seluruh wilayah Indonesia kalau bukan para wartawan,” jelas E.
“Pada akhir pertemuan dialogis tersebut, Ketua DPRD Sintang meminta kepada seluruh wartawan yang hadir untuk memberitakan kegiatan dialogis tersebut supaya viral, supaya sampai ke Pemerintah Pusat,” kata E.
“Saya minta kepada semua pihak, khususnya kepada Asmidi, jangan melakukan diskriminasi dan intervensi kepada wartawan karena wartawan bekerja dengan payung hukum, yaitu UU Pers,” imbuhnya.
“Acara dialogis itu semua ucapan jelas telah didokumentasikan oleh para wartawan yang hadir, dokumentasi tersebut berperan sebagai bukti,” jelas E dengan santai. (*YULIZAR/TIM)