Harga Mati Dari Kades Dangka Polisikan Oknum BPD

0
192
Doc foto lapan6online.com, Foto BN Kades Dangka memperlihatkan bekas di KO mitranya sendiri oknum Ketua BPD BS.

HUKUM | KRIMINAL

“Secara fisik tidak tampak luka berat, justeru terlihat sehat, tetapi jika diperhatikan kondisi rahang bawah bagian kiri ada warna kehitaman lembam seperti bekas hantaman benda tumpul,”

Lapan6onlineKalTeng | Barito Selatan : Perkembangan dugaan kasus penganiayaan terhadap Kades Dangka Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah tampaknya bakal berujung di Meja Hijau.

Pasalnya BN Kades Dangka (korban pemukulan,red) memberikan Harga Mati kepada BS inisial oknum Ketua BPD Dangka atas peristiwa dugaan pemukulan dengan modus ogah didokumentasikan dalam penerimaan honor BPD.

Modusnya agak unik, tapi itulah yang dijelaskan kepada awak media Lapan6online.com, ogah didokumentasikan/difoto saat penerimaan honor, cekcok ada mulut penutupnya BN di bogem dan KO, bila dalam pertarungan tinju sangat bagus.

Kades Dangka Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Korban pemukulan oknum Ketua BPD BS yang nota bene sebagai ASN/Foto2 :Dok.Lapan6online.com

Waktu cepat, lawan KO dapat dollar banyak, khan adu tinju. Nah kalau ini terbalik BS meng-KO BN ujungnya justeru Meja Hijau dan menurut mitra hukum MPP yang namanya tidak mau dikorankan.

Oknum BS salah ungkapnya, seharusnya jangan main hakim sendiri, ungkapnya serius kepada awak media Lapan6online.com saat ketemu di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Secara fisik tidak tampak luka berat, justeru terlihat sehat, tetapi jika diperhatikan kondisi rahang bawah bagian kiri ada warna kehitaman lembam seperti bekas hantaman benda tumpul, yaitulah tinju dari BS.

Lebih dikuatkan oleh hasil Visum Faskes Sababillah Kota Buntok, Barito Selatan yang membuktikan benar tidaknya BN di KO BS.

“Kita tunggu hasil kerja mitra Polres Barsel yang sedang lidik,kabarnya hari ini Selasa, 23 November 2021 terlapor rencana di BAP, “ ujar BN lewat Whats App kepada awak media Lapan6online.com, pada Selasa (23/11/2021).

Potensi terjadi pelanggaran Kode Etik ASN. Karena terduga adalah ASN disalah satu institusi Negara tentunya memiliki kewajiban mentaati aturan hukum Kode Etik sebagai ASN.

Permendagri No 15/2020 tentang Kode Etik Bagi ASN bahwa PNS harus menjaga lisan, perbuatan, baik dilingkungan tempat dia bekerja, maupun diluar lingkungan pekerjaanya. Nama baik Negara dan pribadi ASN wajib dijaga dengan baik.

Nah ini, BS yang PNS main hakim sendiri, meng KO Kades Dangka tentu bukan perbuatan baik, tidak saja bagi PNS tapi berlaku bagi semua orang WNI yang baik dan taat hukum.

Pendamping/Kuasa BN akan telusuri kemungkinan mengajukan keberatan secara hukum Administrasi atas dugaan Penganiayaan ini, jika cukup bukti Administrasi yang dilanggar direncanakan mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik ASN baik ke atasan dimana pk BS bekerja dan atau Dirjen terkait di Jakarta.

Sementara itu, hasil konfirmasi redaksi Lapan6online.com kepada BS diduga pelaku pemukulan Kades BN, pada Selasa (23/11/2021) melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan bahwa,” Siang, mohon maaf saya tidak memberikan konfirmasi karena masalah ini sudah di tangani Polres Barito Selatan, sekali lg mohon maaf terima kasih mudahan Tuhan Yang Maha kuasa memberi kekuatan dan kesehatan bagi kita semua, Amin,” ujarnya dalam pesan singkat BS yang diterima redaksi.

Semoga ini jadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak main Hakim sendiri, bukankah Negara kita Negara Hukum ??!!, monggo direnungkan. (*Red/Tim).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini