Imbauan Bupati Bengkayang, Pembatasan Pengisian BBM dan Jam Operasional SPBU : Jangan Panik, Stock BBM Kita Aman!

0
214
Bupati Bengkayang Sebaatianus Darwis,S.E.,M.M

EKONOMI

“Kendaraan layanan prioritas seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan pengangkut sampah tetap mendapatkan prioritas dalam pengisian BBM,”

Bengkayang l KALBAR l Lapan6Online : Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, resmi mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan roda dua dan roda empat, serta pengaturan jam operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (17/3/2026).

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai respons atas tingginya permintaan BBM di sejumlah SPBU, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dalam surat edaran Nomor 100.3.4.4/BAG-EKONSDA/SETDA, pemerintah daerah menetapkan pembatasan pengisian khusus untuk BBM jenis Pertalite.

Untuk kendaraan roda dua, sepeda motor berkapasitas mesin di bawah 125 cc dibatasi maksimal 3 liter per hari, sedangkan di atas 125 cc maksimal 5 liter per hari. Sementara itu, kendaraan roda empat dibatasi maksimal 30 liter per hari.

Meski demikian, kendaraan layanan prioritas seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan pengangkut sampah tetap mendapatkan prioritas dalam pengisian BBM.

Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap SPBU akan diawasi oleh aparat TNI-Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja guna mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.

Selain itu, SPBU diminta menyediakan jalur khusus untuk pembelian BBM menggunakan jerigen, dengan syarat membawa surat rekomendasi dari instansi terkait.

Tak hanya itu, pembatasan jam operasional juga diberlakukan, di mana seluruh SPBU untuk sementara waktu ditutup pada pukul 00.00 WIB.

Surat edaran ini mulai berlaku sejak 17 Maret 2026 dan akan tetap diberlakukan hingga kondisi kembali normal.

Bupati Sebastianus Darwis mengimbau seluruh masyarakat serta pengelola SPBU untuk mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga ketersediaan BBM dan menciptakan situasi yang tertib serta kondusif di Kabupaten Bengkayang.

Sementara itu, salah satu warga Bengkayang, Zakarias,S.H., menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai langkah pemerintah sudah tepat dan perlu didukung oleh masyarakat.

“Dengan adanya surat edaran ini, sudah jelas dan perlu kita dukung bersama,” ujarnya kepada Lapan6online

Ia juga mengatakan masyarakat agar tidak panik. Menurutnya, berdasarkan informasi dari Wakil Gubernur dan pihak Pertamina, stok BBM di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Bengkayang, dalam kondisi aman.

“Jangan panik, karena stok BBM kita masih aman,” tutupnya.

*Yulizar Lapan6Online