HUKUM
Jakarta | Lapan6Online : Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengintensifkan pemeriksaan terkait kasus korupsi pembangunan tol Jakarta – Cikampek (Japek II).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, pada Kamis (22/08/2024), menyebutkan, kali ini penyidik Kejagung memeriksa 4 orang saksi dari PT Waskita Karya.
Keempat saksi tersebut adalah :
1.WYD selaku Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya periode 2023 s.d. 2018.
2.RD selaku Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya.
3.AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017 s.d. 2018.
4.AP selaku General Manager Sales PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2018.
Menurut Harly, keempat orang saksi diperiksa itu terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)