Melucuti Wibawa Pendidik, Runtuhnya Sekularisme Dan Solusi Khilafah

0
141
Kasus penamparan siswa perokok oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Cimarga, Banten

OPINI | POLITIK | EDUKASI

“Tindakan spontan sang kepala sekolah, berupa sentuhan fisik ringan terhadap siswa yang kedapatan merokok, seharusnya dibaca sebagai respon darurat terhadap pelanggaran seriu. Bukan kekerasan!”

Oleh : Amrullah Andi Faisal

KASUS penamparan siswa perokok oleh Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Cimarga, Banten menjadi cermin buram yang memantulkan rapuhnya sistem pendidikan nasional. Persoalan itu berakhir dengan mediasi dan pencabutan status nonaktif kepala sekolah.

Sebuah penyelesaian yang tampak damai namun rapuh. Kita tidak boleh menutup mata terhadap akar masalah yang lebih dalam. Ini bukan sekadar persoalan personal, melainkan bukti nyata betapa sistem sekuler gagal menjaga wibawa pendidik dan menegakkan disiplin dengan bermartabat.

Membela Otoritas di Tengah Runtuhnya Disiplin
Kepala sekolah sejatinya adalah benteng terakhir penjaga moral dan ketertiban di sekolah. Tindakan spontan sang kepala sekolah, berupa sentuhan fisik ringan terhadap siswa yang kedapatan merokok, seharusnya dibaca sebagai respon darurat terhadap pelanggaran seriu. Bukan kekerasan.

Amrullah Andi Faisal/Foto : Ist.

Merokok di kalangan pelajar telah lama menjadi masalah kesehatan publik. Data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Kesehatan menunjukkan angka perokok muda yang terus meningkat. Ketika pembinaan, penyuluhan dan peringatan tak lagi mempan, tindakan tegas kadang muncul dari kepedulian yang bercampur frustrasi.

Dalam pandangan Islam, tindakan seperti itu adalah ta’dib (pendidikan dan pendisiplinan) bukan ta’zib (penyiksaan). Para ulama klasik pun membolehkan hukuman fisik ringan sebagai jalan terakhir, selama tidak menyakiti. Tujuannya mencegah kemudaratan yang lebih besar, bagi siswa maupun lingkungan sekolah. Namun dalam sistem sekuler hari ini, pendidik justru menjadi pihak yang paling rentan.

Guru Dikriminalisasi, Sekolah Dibungkus Delusi “Ramah Anak
Kasus Cimarga menyingkap luka lama dalam sistem pendidikan kita. Pertama, kriminalisasi terhadap pendidik semakin menjadi. Undang-undang modern yang lahir dari semangat liberal dan tafsir keliru atas Hak Asasi Manusia menjadikan guru hidup dalam ketakutan. Sentuhan kecil pun bisa berujung laporan ke polisi atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Wibawa guru dilucuti, perannya sebagai murabbi (pendidik sejati) direduksi menjadi sekadar fasilitator yang takut menegakkan disiplin.

Kedua, jargon “sekolah ramah anak” sering berubah makna menjadi “sekolah tanpa sanksi.” Guru dituntut memanjakan siswa demi citra. Akibatnya, generasi muda tumbuh tanpa rasa hormat terhadap otoritas, serta kehilangan kemampuan menghadapi konsekuensi atas kesalahannya.

Ketiga, sistem sekuler gagal menumbuhkan Syakhsiyyah Islamiyyah, kepribadian yang dibentuk oleh iman. Disiplin tidak lagi berakar pada kesadaran halal-haram, tapi pada ketakutan terhadap sanksi administratif. Padahal, bila seorang siswa memahami bahwa merokok itu haram dan termasuk khabaits (sesuatu yang buruk), maka kesadaran itu sendiri akan mencegahnya, tanpa perlu ancaman atau kekerasan.

Solusi Tuntas : Pendidikan dalam Naungan Khilafah
Kasus Cimarga bisa diselesaikan secara mendasar, hanya bila sistem pendidikan dikembalikan ke landasan Islam yang menyeluruh. Solusinya adalah sistem Khilafah.

Pertama, Khilafah akan membangun kurikulum berbasis akidah. Seluruh pelajaran dan suasana sekolah diarahkan untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan. Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak pekerja, tetapi membentuk pribadi Muslim yang taat dan berdisiplin dari kesadarannya sendiri.

Kedua, Khilafah akan memulihkan otoritas guru sebagai pewaris para Nabi. Guru dilindungi dari kriminalisasi ketika menjalankan ta’dib sesuai syariat. Bila sanksi fisik ringan dibutuhkan, itu dilakukan secara proporsional dan penuh kasih sayang, bukan karena amarah. Dengan begitu, wibawa guru tetap terjaga tanpa melahirkan kekerasan.

Ketiga, Khilafah akan menciptakan lingkungan sosial yang bersih dan mendukung pendidikan. Tidak ada iklan rokok, hiburan yang merusak moral atau budaya permisif. Ketika lingkungan eksternal bersih, beban moral pendidik akan jauh lebih ringan, serta pembinaan karakter berjalan alami.

Penutup
Kasus Cimarga menjadi cermin bahwa pendidikan sekuler telah kehilangan arah dan wibawa. Selama sistem yang menafikan syariat masih dipertahankan, guru akan terus menjadi korban, dan generasi muda akan kehilangan arah moral.

Sudah saatnya kita menuntut solusi yang hakiki. Kembalikan pendidikan ke pangkuan Islam, di bawah naungan Khilafah. Sistem yang memuliakan pendidik, melahirkan generasi berakhlak mulia, serta menegakkan disiplin sebagai bentuk ketaatan kepada Sang Pencipta. (**)

*Penulis Adalah Kolumnis Sinjai