Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Kesalahan Individu atau Sistemik?

0
10
Nanda Nabila Rahmadiyanti/Foto : ISt.

OPINI | POLITIK | HUKUM

“Pemerintah yang seharusnya mampu memblokir semua situs yang mengandung konten pemicu tindakan tak senonoh, seolah-olah tidak berdaya di sistem kapitalis ini,”

Oleh : Nanda Nabila Rahmadiyanti

KEMBALI berulang, pelecehan seksual di lingkungan pendidikan masih saja terjadi. Belum lama ini sekitar 40 siswi SMK Kalideres mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh salah satu gurunya.

Dennis Wibowo, selaku kuasa hukum SMK Kalideres mengatakan para siswi dilecehkan dengan cara memegang pundak, salaman yang lama, dan mengelus pinggul. Saat ini, oknum guru tersebut sudah dikeluarkan dari sekolah.

Tak hanya itu, seorang guru PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan) sebuah SD di NTT mencabuli delapan anak didiknya yang berusia 8-13 tahun. Korban dilecehkan dengan dicium, dan diraba payudara hingga kemaluannya.

Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bukan sekadar kesalahan pada oknum semata namun akibat diterapkannya sistem demokrasi sekuler. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjunjung tinggi kebebasan ini membuat individu merasa bebas melakukan apapun, seperti melakukan pelecehan kepada anak-anak dengan membuat ancaman perolehan nilai yang dikurangi jika melawan.

Guru yang seharusnya menjadi panutan dan memberikan teladan baik namun justru melakukan pelecehan seksual kepada peserta didiknya. Tak heran jika anak sekolah pun banyak yang menjadi pelaku kekerasan seksual. Inilah buah dari sistem pendidikan yang berasaskan sekulerisme.

Sistem sekuler memisahkan kehidupan dari agama, menganggap agama sebatas ibadah ritual semata. Sistem pendidikan yang berasaskan sekuler membuat visi sekolah yang seharusnya membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa, ternyata hanya formalitas belaka. Individu baik siswa maupun guru yang ada dalam sistem pendidikan saat ini justru jauh dari kata bertaqwa. Banyak sekali yang pintar ilmu islam, namun tidak pada penerapannya. Justru menjadi pelaku pelecehan seksual.

Tak hanya itu, para pelaku pelecehan ini dapat muncul akibat dari tontonan media yang liberal serta lingkungan pergaulan yang sekuler sehingga tidak bisa mewujudkan pribadi yang mulia.

Sayang, pemerintah yang seharusnya mampu memblokir semua situs yang mengandung konten pemicu tindakan tak senonoh, seolah-olah tidak berdaya di sistem kapitalis ini. Lagi-lagi capaian profit materi menjadi alasannya sehingga penguasa rela mempertaruhkan moral generasi.

Jadi, selama sistem kehidupan yang digunakan masih sekuler-kapitalis, kasus ini akan terus berulang. Bak fenomena gunung es, hanya beberapa kasus yang terekspos oleh media, padahal nyatanya banyak sekali kasus pelecehan dan kekerasan seksual di dunia pendidikan, bahkan di ranah pesantren yang memiliki bingkai keagamaan.
Bagaimana Islam memandang hal ini?

Islam memiliki aturan yang sempurna, bukan sebatas ibadah ritual saja. Sistem islam mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesamanya, dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Dalam hal ini, terdapat 3 bagian dari sistem islam yang saling terkait, yakni sistem pergaulan, sistem pendidikan, dan sistem sanksi yang dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan pendidikan ataupun di masyarakat.

Sistem pergaulan dalam islam mengatur kehidupan laki-laki dan perempuan serba terpisah kecuali dalam muamalah yang bersifat umum. Baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan menutup aurat secara sempurna dan menundukkan pandangan, karena tak sedikit kasus pelecehan seksual berawal dari mata.

Sistem pendidikan islam juga memiliki kurikulum yang fokus dalam mencetak generasi yang beriman, bertaqwa, juga menerapkan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya teori semata. Baik siswa maupun guru akan selalu taat pada aturan islam karena takut kepada Allah, bukan takut pada nilai atau ancaman sanksi di sekolah semata.

Sedangkan, sistem sanksi dalam islam bersifat tegas serta memiliki fungsi pencegahan dan pemberi efek jera. Untuk kemaksiatan seperti pencabulan pelakunya dijatuhi hukuman ta’zir yang kadarnya akan ditentukan oleh pemimpin (Khalifah). Sedangkan jika sudah menjerumus kepada zina, pelaku yang belum menikah akan terkena hukuman cambuk dan pelaku yang sudah menikah terkena hukuman rajam. Namun, yang menjadi perhatian khusus adalah sistem islam ini, baik pergaulan, pendidikan, maupun sanksi, tidak akan bisa diterapkan secara parsial.

Semua akan berjalan sempurna jika islam diterapkan secara menyeluruh. Bukan hanya individu yang menerapkan, namun masyarakat juga negara menerapkan sistem islam dengan sempurna. Dengan begitu, tidak akan ada lagi pelaku dan korban pelecehan seksual baik di dalam dunia pendidikan maupun masyarakat. Wallahu a’lam bi ash shawwab. (**)

*Penulis Adalah Alumnus Universitas Indonesia

Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.