Pemkab Bengkayang Serius Tangani Masalah Ketenagakerjaan di PT Duta Palma dan PT Agrinas

0
115

HUKUM | EKONOMI

“Data tersebut akan kami teruskan kepada manajemen PT Duta Palma, PT Agrinas, Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, serta instansi terkait lainnya,”

Bengkayang | KALBAR | Lapan6Online : Pemerintah Kabupaten Bengkayang menunjukkan komitmen kuat dalam menangani persoalan ketenagakerjaan di lingkungan PT Duta Palma dan PT Agrinas Palma Nusantara. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopnakertrans), berbagai langkah konkret telah diambil demi melindungi hak-hak para pekerja.

Kepala Diskopnakertrans Bengkayang, Markus Dalon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat evaluasi bersama perwakilan serikat pekerja dan manajemen kedua perusahaan. Dalam forum tersebut, serikat pekerja diminta segera melengkapi data serta bukti pendukung terkait hak-hak normatif yang belum ditunaikan.

“Data tersebut akan kami teruskan kepada manajemen PT Duta Palma, PT Agrinas, Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, serta instansi terkait lainnya,” ujar Markus.

Pihak PT Agrinas menyatakan komitmen mereka untuk menyelesaikan berbagai persoalan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Perusahaan juga menyambut baik ruang dialog terbuka dengan serikat pekerja sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan buruh.

Sebagai bentuk keseriusan, PT Agrinas menunjuk Yosefa dari Serikat Pekerja SBSI sebagai koordinator komunikasi dengan SP BAPAN dan serikat pekerja lain yang tercatat di Diskopnakertrans Bengkayang.

Meski demikian, sejumlah persoalan belum mencapai titik temu. Salah satunya menyangkut pengakuan masa kerja bagi karyawan menjelang usia pensiun. Perusahaan belum memberikan keputusan final dan akan menyampaikannya secara tertulis kepada Direksi PT Agrinas, Kejaksaan, Kementerian BUMN, dan Kemenaker.

Terkait keterlambatan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, manajemen PT Agrinas mengakui adanya kendala internal. Namun, mereka menegaskan bahwa pembayaran sedang dilanjutkan agar pekerja tetap memperoleh layanan sebagaimana mestinya.

Markus menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan ketertiban agar aktivitas perusahaan, terutama di sektor perkebunan, tetap berjalan dengan lancar.

Ia mengajak seluruh pihak manajemen, serikat pekerja, dan karyawan untuk bersinergi dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Sementara itu, Adi, salah satu pekerja yang telah mengabdi selama 19 tahun, menyampaikan pendapatnya terkait dinamika perubahan perusahaan.

“Dulu namanya Duta Palma Nusantara, sekarang jadi Agrinas Palma Nusantara. Tapi satu hal yang tidak berubah adalah semangat kami dalam memperjuangkan hak-hak normatif,” ungkapnya.

Adi menegaskan bahwa,persoalan penyitaan aset PT Duta Palma oleh Kejaksaan Agung, serta penyerahannya kepada BUMN dan kini dikelola oleh PT Agrinas, tidak seharusnya dibebankan kepada para pekerja.

“Kami hanya menuntut hak-hak Normatif kami sebagai buruh. Perubahan kepemilikan dan nama perusahaan tidak boleh menghapus jejak perjuangan kami,” tegasnya.

*Yulizar | Lapan6online