OPINI
“Tersangka tidak memandang lagi ibu yang melahirkannya, bapak yang menafkahinya dan nenek yang ikut membersamainya. Hilang sudah rasa kemanusiaannya dan tidak memahami arti berbakti pada orang tua,”
Oleh : Elviana
LAGI-lagi kita mendapat kabar bahwa seorang remaja yang berusia 14 tahun berinsial Mas diduga membunuh keluarganya yaitu bapak, ibu dan neneknya pada Sabtu, 30 November 2024 di rumahnya Lebak Bulus Cilandak, Jakarta Selatan.
Hanya ibunya korban yang selamat dan masih hidup.
Ibunya ditikam dengan pisau, walau saat ini masih dalam perawatan. Ayah dan neneknya meninggal di tempat karena ditikam saat sedang tidur. Ibu tersangka sempat mengelak lari walau sudah terkena tikam dengan bersimbuh darah.
Dari keterangan penyebab pembunuhan keluarganya, si Mas mengaku dapat bisikan dan suruhan untuk membunuh keluarganya karena malam itu dia sulit tidur. Hingga akhirnya dia mengambil pisau kedapur lalu masuk ke kamar orang tuanya untuk menikam orang tua dan neneknya.
Ada apa dengan mental generasi sekarang? Yang begitu mudah menghilangkan nyawa manusia serasa tak berdosa, melakukan pembunuhan yang berulang-ulang terjadi dalam masyarakat kita yang dilakukan oleh generasi muda saat ini.
Sungguh memprihatinkan, tersangka tidak memandang lagi ibu yang melahirkannya, bapak yang menafkahinya dan nenek yang ikut membersamainya. Hilang sudah rasa kemanusiaannya dan tidak memahami arti berbakti pada orang tua.
Asosiasi Psikolog Forensik mengatakan 70 persen remaja dari berbagai ras dan jenis kelamin mengalami depresi dan kecemasan, memiliki kesehatan mental yang buruk tanpa ada penyebab pasti. Berdasarkan survey l-NAMHAS tahun 2022 sekitar 5,5 persen remaja Indonesia usia 10-17 tahun didiagnosis memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir 24 Agustus2024.
Bagaimana tanggapan negara dengan kasus pembunuhan anak yang masih dibawah umur? Karena ini menyangkut generasi selanjutnya yang akan bertumbuh lagi sesudah generasi ini. Jika tidak dihentikan secara totalalitas akan bermunculan lagi kasus seperti ini untuk generasi selanjutnya.
Ini masih kasus pembunuhan, belum lagi kasus bunuh diri para remaja atau pelajar. Dalam kurun waktu 11 tahun terakhir 2012-2023 tercatat ada 2.112 kasus bunuh diri di Indonesia. 46,63 persen diantaranya yaitu remaja. Masalah kesehatan mental adalah penyebab yang utama.
Jelas disini buah buruk dari penerapan sistem pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan (Sekuler). Moral yang rusak, adab yang rusak serta pemikiran yang rusak dan merusak kepribadian generasi. Jika dibiarkan terus-menerus kondisi generasi akan semakin terancam hancur dimasa yang akan datang. Tidak ada kebaikan yang dihasilkan oleh sistem Sekuler ini.
Negara harus ikut andil dengan permasalahan generasi saat ini, yang semakin banyak memakan korban pembunuhan dan kasus bunuh diri yang merugikan banyak orang. Banyak hal yang bisa mempengaruhi kondisi kesehatan mental seorang anak. Pertama, dari lingkungan keluarga harus memahamkan tujuan hidup yang sesungguhnya yakni hanya untuk Allah, beribadah kepada Allah dan kembali kepada Allah.
Negara harus memberikan dan memfasilitasi pendidikan agama yang kuat, menerapkan sistem pendidikan yang mengutamakan pembentukan kepribadian islami peserta didik serta terwujudkan peradapan maju dan mulia. Dengan itu terbentuk sosok pribadi muslim sejati yang berbekal pengetahuan dalam segala aspek kehidupan.
Islam sangat melarang pembunuhan, baik terhadap orang lain maupun diri sendiri terlebih lagi kepada kedua orang tua. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan manusia untuk menghormati dan menyayangi kedua orang tua yang mengakui hak hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Larangan membunuh tanpa alasan yang dibenarkan agama, membunuh sesama manusia haram hukumnya kecuali karena alasan yang dibenarkan agama. Hal ini di terangkan dalam Al-Qur’an surah Al-Isra ayat 33.
“Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan oleh Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu alasan yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dialah orang yang mendapatkan pertolongan”. (TQS. Al Isra:33)
Semua ini bisa terwujud dengan penerapan Islam secara kafah dalam bingkai Daulah Islamiah. Syariat Islam akan menyelesaikan semua problematika umat. Dengan begitu pembunuhan ataupun bunuh diri yang terus-menerus meningkat dapat dicegah dan diatasi secara baik dan benar. (**)
*Penulis Adalah Ibu rumah tangga dan aktivis dakwah