Tanggapan PT Surya Wira Abadi Tribuana (SWAT), Terkait Dugaan Malapraktik Oknum Cabang Cikupa : Kami Tidak Tinggal Diam!

0
108
Foto : Ist.

HUKUM

“Dalam etika jurnalistik, seharusnya pihak media memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi kami untuk memberikan jawaban yang berimbang agar tidak terjadi opini sepihak yang merugikan reputasi korporasi sebelum fakta hukum teruji,”

Jakarta | Lapan6Online : Manajemen Pusat PT Surya Wira Abadi Tribuana (SWAT) dengan tegas memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penipuan terhadap calon tenaga kerja oleh oknum Kepala Cabang Cikupa, Tangerang.

Manajer Operasional PT SWAT Pusat, Andi Irwanto, S.H., melalui rilis resminya yang diterima redaksi Lapan6Online.com, pada Minggu (18/01/2026) Siaran Pers NOMOR: 015/PR-SWAT/I/2026 menyatakan keprihatinannya atas laporan tersebut. Namun, pihak manajemen juga memberikan catatan kritis terhadap alur penyebaran informasi yang dinilai prematur.

Menyayangkan Publikasi Tanpa Konfirmasi Tuntas
Andi Irwanto S.H menyayangkan munculnya pemberitaan tersebut sebelum pihak manajemen pusat memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi yang komprehensif.

“Kami sangat menyayangkan informasi ini dipublikasikan sebelum adanya konfirmasi resmi dari kantor pusat terkait detail dugaan tindak pidana di Cabang Tangerang. Dalam etika jurnalistik, seharusnya pihak media memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi kami untuk memberikan jawaban yang berimbang agar tidak terjadi opini sepihak yang merugikan reputasi korporasi sebelum fakta hukum teruji,” ujar Andi Irwanto S.H .

Komitmen Investigasi Internal dan Audit Menyeluruh
Meskipun menyayangkan kecepatan pemberitaan, PT SWAT menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang mengatasnamakan perusahaan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini, tim Investigasi internal sedang melakukan audit di Kantor Cabang Cikupa. Kami akan memeriksa setiap alur administratif dan menindaklanjuti laporan adanya pungutan liar yang mencederai amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2024,” tegasnya.

Tindakan Tegas dan Perlindungan Pencari Kerja
PT SWAT berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi integritas. Jika hasil investigasi membuktikan adanya keterlibatan oknum Nanang Slamet Riyadi dalam praktik dugaan penipuan sebagaimana yang dituduhkan, perusahaan akan mengambil langkah hukum yang diperlukan.

“Jika ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan, kami akan melakukan tindakan tegas secara perusahaan,” pungkas Andi Irwanto, S.H.

PT Surya Wira Abadi Tribuana (SWAT)
PT SWAT adalah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja profesional yang berkomitmen pada standar etika tinggi dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. (*MIRF/J.Susanto)